Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Main Togel Online di Warung, "Pak Joy" Dibekuk Polisi

Redaksi - Minggu, 14 Februari 2021 16:53 WIB
2.076 view
Main Togel Online di Warung, "Pak Joy" Dibekuk Polisi
(Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pelaku judi Togel inisial FS alias Pak Joy bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Siantar Timur, Sabtu (13/2/2021) malam
Pematangsiantar (SIB)
Kedapatan berjudi tebak angka (togel) online, FS alias Pak Joy (32) dibekuk petugas Sat Reskrim Polsek Siantar Timur di satu warung di Jalan Aman, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (13/2/2021) malam.

Informasi diperoleh, dari FS turut disita barang bukti berupa 1 unit Hp Android merk Oppo warna biru gelap, uang tunai Rp 227 ribu dan 1 lembar ATM BCA.

"Pelaku ditangkap di satu warung tak jauh dari kediamannya di Jalan Aman," kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi ketika dikonfirmasi via selulernya, Minggu (14/2/2021).

Dijelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat selanjutnya petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.

"FS mengakui barang bukti yang diamankan petugas miliknya ," tegas Rusdi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru