Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Sempat Viral di Medsos, 2 Pencuri Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Medan

Redaksi - Senin, 15 Februari 2021 16:10 WIB
496 view
Sempat Viral di Medsos, 2 Pencuri Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Medan
Foto Dok/Tim Jatanras
PENCURI DIAMANKAN: Kedua pelaku pencurian masing-masing dengan inisial P dan RA diamankan, di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (15/2/2021).
Medan (SIB)
Sempat viral di media sosial (medsos), dua pencuri, P (37) warga Jalan Pusaka Pasar X Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, serta seorang wanita, RA (37) warga Pasar X Tembung Gang Pelangi dibekuk Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan, Senin (15/2/2021), mengatakan penangkapan kedua pelaku tindaklanjut laporan korban Siti Hajar Hasibuan (56) warga Jalan Karya Pelita Proyek Pasar X Tembung.

"Dalam laporannya, kedua pelaku masuk ke dalam warung korban di Pasar X Tembung Gang Pelangi, lalu menggondol 2 HP, puluhan bungkus rokok serta uang tunai. Saat beraksi, kedua pelaku terekam CCTV hingga akhirnya viral di medsos," ujar Kanit.

Setelah menerima laporan korban, sambungnya, Tim Jatanras melakukan cek lokasi serta mengamankan rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan. Hasilnya petugas mengungkap identitas kedua pelaku. Selanjutnya petugas mencari pria dan wanita pelaku pencurian tersebut.

"Kita mendapat informasi keberadaan kedua pelaku sedang berada di kamar kos-kosan Pasar X Tembung Gang Pelangi. Tim Jatanras bergerak ke lokasi dan langsung membekuk kedua pelaku. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti 2 HP hasil kejahatan. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru