Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Polsek Hamparan Perak Bekuk T Pencuri HP

Redaksi - Senin, 15 Februari 2021 17:13 WIB
1.053 view
Polsek Hamparan Perak Bekuk T Pencuri HP
(Foto SIB/dok)
Interogasi : Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Edward Simamora, menginterogasi tersangka pencuri sejumlah HP milik tetangganya, Senin (15/2/2021).
Belawan (SIB)
Seorang pria , AFH alias Husaini (25) warga Dusun 4, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pelaku pencurian harta benda milik tetangganya, Sri Wahyuni, dibekuk petugas Satreskrim Polsek Hamparan Perak.

Dari tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti, sebuah helm warna biru, 2 unit HP merk Vivo warna merah dan biru diduga milik korban.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Edward Simamora, yang dihubungi mengatakan, pencurian harta benda korban, dilakukan Husaini, pada Jumat (12/2/2021), dengan cara memasuki rumah korban.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak kemudian melakukan pengejaran, selanjutnya membekuk Husaini, saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di sekitar tempat tinggalnya.

Guna pengusutan lanjut, Husaini yang telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan polisi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru