Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

AKBP Joshua Tampubolon Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19

*Hiburan Malam Jadi Lokasi Rawan Penularan di Samosir
Redaksi - Kamis, 18 Februari 2021 19:48 WIB
768 view
AKBP Joshua Tampubolon Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19
(Foto SIB/Eben Ezer Pakpahan)
Rapat Kordinasi: Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon didampingi Asisten 3 Pemkab, Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Tampubolon dan Danramil 03/Pangururan, memimpin rapat koordinasi satgas Covid-19 tingkat kabupaten, di Aula Mapolres setempat, K
Samosir (SIB)
Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon memimpin rapat kordinasi satuan tugas (satgas) Covid-19 tingkat kabupaten bersama unsur TNI, jajaran Pemkab dan Kejaksaan di Aula Mapolres setempat, Kamis (18/2/2021).

Rapat kordinasi itu bertujuan menemukan solusi, masukan serta saran optimalisasi satgas Covid-19 guna percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir sesuai instruksi Presiden RI dan penekanan Kapolri untuk penegakan aturan prokes Covid-19.

Dalam sambutannya, AKBP Joshua Tampubolon mengatakan, tempat paling rawan penularan Virus Corona di Samosir yakni lokasi yang dijadikan hiburan malam. Menurut dia, banyak orang yang terpapar Covid-19 usai mengunjungi hiburan malam.

"Tempat paling rawan terjadi kluster (baru) itu paling banyak ditemukan di bar/cafe maupun tempat hiburan malam lainnya yang ada di Samosir ini. Mobilisasi karyawan tempat hiburan banyak yang berasal dari luar Kabupaten Samosir masuk kemari (Samosir-red). Disamping jam operasional hingga pukul empat pagi. Itu sudah diluar jam ditentukan, belum lagi pengunjung disana tanpa mengindahkan prokes," sebut AKBP Joshua Tampubolon.

Selain lokasi hiburan malam, kegiatan di pesta/adat dan pengunjung setiap pasar tradisional di setiap kecamatan Kabupaten Samosir juga disebut sebagai daerah rawan penularan. "Termasuk para peserta kegiatan menghadiri pesta adat hingga kerumunan di setiap pasar. Ini akan segera kita lakukan penegakan hukum," kata Kapolres menambahkan.

Lokasi hiburan malam di Samosir diketahui ada berjumlah 13 titik tempat tersebar di seluruh kecamatan. Dimana sesuai keterangan Kapolres hanya ada 1 lokasi saja mengantongi ijin beroperasi, sementara 12 tempat lainnya tidak. Selain itu, pihaknya juga banyak menemukan karyawan yang di lokasi hiburan tersebut dipekerjakan dibawah umur.

"Kita akan segera memberlakukan penutupan lokasi hiburan malam. Keresahan warga sudah banyak melapor ke kita karna tidak mengindahkan norma adat. Penegakan aturan dan hukum berlaku sesuai inpres dan penekanan Kapolri terkait penangan Covid-19 ini akan kita lakukan pada setiap kegiatan masyarakat di Samosir," ucap AKBP Tampubolon. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru