Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Mei 2025

DPRD SU Desak DPKPPR Medan Periksa IMB 16 Ruko di Jalan Bahagia By Pass Medan

Redaksi - Kamis, 18 Februari 2021 21:25 WIB
507 view
DPRD SU Desak  DPKPPR Medan  Periksa IMB 16 Ruko di Jalan Bahagia By Pass Medan
Foto Dok
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM
Medan (SIB)
Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM mendesak DPKPPR (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang) Medan, untuk segera memeriksa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) 16 Ruko di Jalan Bahagia By Pass, karena diduga bermasalah.

"Selain IMB bermasalah, juga diduga kuat telah terjadi pelanggaran garis sempadan bangunan atau roilen terhadap 16 Ruko dimaksud, sehingga perlu dilakukan pengusutan ke lapangan," ujar Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Kamis (18/2/2021) di DPRD Sumut.

Mantan anggota DPRD Medan dua periode ini melihat, bangunan 16 Ruko tersebut ditengarai tidak mematuhi Perda Kota Medan No3/2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sehingga dinas terkait harus segera melakukan pengusutan ke lapangan.

Jika bangunan 16 Ruko tersebut dibiarkan tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan Perda No3/2015, Parlaungan memastikan akan memicu kemacetan arus lalu-lintas di persimpangan Jalan M Nawi Harahap.

“Saya tiap hari melintas kawasan itu, sehingga tahu pasti kondisi arus lalu-lintas serta situasi bangunan yang sudah mencapai 80 persen tersebut. Jika dinas terkait tidak segera melakukan penertiban, tentu akan berdampak terhadap masyarakat sekitar," tandas Parlaungan.

Dari pengamatan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini, saat ini proyek bangunan 16 Ruko dipagari seng dan sangat rapat ke bahu jalan, hanya tersisa halaman Ruko sekitar 4 meter dari pinggir Jalan Bahagia By Pass.

Berkaitan dengan itu, Ketua AKLI Sumut ini mengingatkan dinas terkait di Pemko Medan untuk segera turun ke lokasi bangunan, guna melihat secara langsung kondisi yang sebenarnya serta memerika IMB ke 16 Ruko tersebut. Jika ada pelanggaran, segera dilakukan pembongkaran Ruko.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru