Medan (SIB)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegramnya (ST) memerintahkan seluruh Kapolda untuk menggelar tes urin terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia tanpa terkecuali.
Tes urin ini merupakan buntut dari penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota Polri lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya perintah Kapolri itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin langsung menindaklanjutinya dengan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh personelnya.
Salah satunya Polrestabes Medan, di mana 229 personel yang dibawah pengawasan Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma Siregar, anggota langsung di cek urinnya di Gedung Bhayangkara Mapolrestabes, Selasa (23/2/2021). Hasilnya seorang personel positif menggunakan narkoba.
Kasi Propam yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya membenarkan jika ada seorang personel yang dites urinenya positif menggunakan narkoba. "Iya benar, ada satu anggota yang positif," ujarnya.
Ditanya inisial personel tersebut dan bertugas di mana, Kompol Zonni mengatakan anggota tersebut berinisial Y berpangkat Bripda. "Yang bersangkutan bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Medan," ungkapnya.
Disinggung apa sanksi yang akan diberikan, Kasi Propam menegaskan anggota polisi itu akan diberikan sanksi pidana.
"Sesuai dengan hasil tes urin positif, kita akan memberikan sanksi pidana. Saat ini personel itu sedang diperiksa oleh Propam," terangnya.
Sementara itu Kabag Sumda Polrestabes Medan Kompol Rina Sry Nirwana Tarigan SIK menjelaskan tes urin menjadi salah satu upaya mencegah tindakan penyalahgunaan narkoba di Mapolrestabes.
"Pengecekan urin dilakukan oleh anggota Propam dan Tim Dokkes Polrestabes Medan. Pengecekan urin personel dilakukan secara menyeluruh di jajaran Polrestabes Medan, baik itu Sat, Bag, SI dan Polsek jajaran," katanya.
Lanjutnya, tujuannya pengecekan dan screening awal kepada anggota Polrestabes Medan guna mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota. Kapolri telah mengatakan saat fit dan proper test calon Kapolri di DPR, tidak ada toleransi dan tidak ada ruang bagi bandar narkoba di negeri ini. Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihan hanya satu, pecat dan dipidanakan.
"Saya tegaskan dan mengharapkan agar tidak ada personel Polrestabes Medan yang terlihat narkoba. Apabila terlibat dengan narkoba akan mendapat sanksinya," pungkasnya.(*)