Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Terduga Bandar Sabu di Kecamatan Tigabinanga Diringkus Polisi

Redaksi - Kamis, 25 Februari 2021 18:44 WIB
1.707 view
Terduga Bandar Sabu di Kecamatan Tigabinanga Diringkus Polisi
Foto SIB/Marlinto Sihotang
Tersangka :  Tersangka bandar sabu sabu di Kecamatan Tigabinanga, AGT diamankan bersama barang bukti di Mapolres Karo, Kamis (25/2/2021).
Tigabinanga (SIB)
Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo meringkus terduga bandar sabu di Simpang Gunung, Desa Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga.

"Iya benar," kata Kasat Narkoba, AKP Henry DB Tobing bersama KBO Iptu Hendrik Tarigan, Kamis (25/2/2021).

Diurainya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tigabinanga. Sehingga, pada Kamis (23/2/2021) malam, petugas melakukan penangkapan terhadap AGT (23). "Tersangka merupakan warga Jalan Juhar, Dusun Kendit Kenderan Kecamatan Tigabinanga dan ditangkap di kedai milik pelaku," kata Kasat.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam berisikan 3 paket plastik klip berles merah berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat brutto 8,05 gram. Selain itu ditemukan juga 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 2 buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop. "Kita temukan barang bukti di atas meja dapur kedai milik pelaku," katanya.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru