Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Rutan Tarutung Tandatangani Kerja Sama Posbakum dengan Yayasan Yesaya 56

Redaksi - Jumat, 26 Februari 2021 15:16 WIB
696 view
Rutan Tarutung Tandatangani Kerja Sama Posbakum dengan Yayasan Yesaya 56
(Foto SIB : Dok Humas Rutan Kelas II B Tarutung)
TANDATANGANI :  Kepala  Rutan Kelas II B Tarutung Leonard Silalahi menandatangani kerja sama Posbakum dengan Direktur Yayasan Yesaya 56 Tapanuli Utara, Ericson Tomy Gultom, Jumat (26/2/2021). 
Tapanuli Utara (SIB)
Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Tarutung menandatangani kerja sama dengan Yayasan Yesaya 56 Tapanuli Utara untuk pelaksanaan pos bantuan hukum pemasyarakatan (Posbakum), Jumat (26/2/2021).

Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala Rutan Tarutung, Leonard Silalahi dan Direktur Yesaya 56 Tapanuli Utara, Ericson Tomy Gultom, di Rutan Kelas II B Tarutung.

Leonard Silalahi mengagakan kehadiran Posbakum ini untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada tahanan terutama bagi yang tidak mampu untuk membayar penasehat hukum.

"Selain itu juga untuk memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan dan narapidana," terangnya.

Ia juga mengharapkan, warga binaan pemasyarakatan di Rutan Tarutung dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum dengan baik dan kerja sama ini dapat terus berlanjut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru