Tanah Karo (SIB)
Pemerintah Kabupaten Karo menggelar forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah Kabupaten Karo tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (4/3/2021). Kegiatan itu dibuka Bupati Karo Terkelin Brahmana SH.
Pelaksanaan forum lintas perangkat daerah Kabupaten Karo tahun 2021 merupakan amanah dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan, bahwa kegiatan ini, merupakan salah satu tahapan dalam menyusun rencana pembangunan tahun 2022 dan sebagai tindak lanjut dari Musrenbang desa dan kecamatan.
“Hasil dari forum ini akan menjadi masukan pada perangkat daerah dalam penyempurnaan rancangan renja perangkat daerah yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Karo tahun 2022,"ungkapnya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tahun 2022 yang akan datang, seluruh usulan program dan kegiatan hendaknya dilengkapi dan didasari dengan data yang akurat sehingga agenda pembangunan yang dilaksanakan akan tepat sasaran, efisien dan berkelanjutan.
Disamping itu, katanya, hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian pada saat pandemi Covid-19 ini telah memaksa kita bagaimana memanfaatkan anggaran dan sumber daya yang ada agar pembangunan tetap berjalan di masa pandemi ini.
"Inovasi dan kerja keras sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ini," pungkasnya.
Acara dilaksanakan dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan memakai hand sanitizer dan dapat diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari kantor masing-masing perangkat daerah. (*)