Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Rubuhkan Bangunan Tanpa IMB, Ketegasan Bobby Nasution Diapresiasi

Redaksi - Jumat, 05 Maret 2021 20:04 WIB
495 view
Rubuhkan Bangunan Tanpa IMB, Ketegasan Bobby Nasution Diapresiasi
Foto Dok
Foto : David Roni G Sinaga SE
Medan (SIB)
Aksi Wali Kota Medan Bobby Nasution merubuhkan bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di kawasan Cagar Budaya Jalan Ahmad Yani Medan Barat, mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni G Sinaga.

“Tindakan wali kota yang langsung ‘action’ di awal kepemimpinannya menandakan keseriusannya dalam membangun Kota Medan,” ujarnya kepada wartawan via selularnya, Jumat (5/3/2021).

Tindakan itu sudah sesuai rekomendasi DPRD Medan yang menegaskan agar bangunan ilegal tanpa IMB itu harus dihentikan pembangunannya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Pasca dirubuhkannya bangunan tanpa IMB di kawasan cagar budaya itu, David berharap agar bangunan lainnya yang menyalah juga segera ditindak.

“Kami percaya di bawah kepemimpinan Bobby, Medan akan menjadi kota yang sejahtera, aman dan adil,” ujarnya. Diyakininya, Wali Kota Medan akan terus bergerak menindak bangunan bermasalah.

Terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bisa dan tidak mau bekerja diharapkan segera dievaluasi. Disebutkan Sinaga, Wali Kota Bobby akan mengevaluasi kepala OPD yang mampu mengimbangi kerja cepatnya dalam membenahi Kota Medan.

Disebutkannya juga, tindakan wali kota itu sesuai dengan pidato perdana yang disampaikannya di gedung dewan. Dalam pidato perdananya, Bobby menyatakan ke depannya, wali kota juga meminta dukungan semua pihak untuk menjaga dan merawat setiap bangunan bersejarah di Medan.

“Kita harus lebih tegas, agar tidak ada lagi perubahan bangunan bersejarah. Mulai hari ini, mari kita keluar dari zona nyaman dan harus mampu bekerja keras dan cerdas,” ujarnya saat itu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru