Nias (SIB)
Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penerbitan PBB di Kabupaten Nias dinilai lamban sehingga menjadi kendala sosial di tengah masyarakat. Hal itu dikatakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Sonitehe Telaumbanua MKn, Sonitehe Telaumbanua, Sabtu ( 6/3/2021).
Sonitehe menuturkan, untuk setiap verifikasi BPHTB yang berhubungan dengan perbuatan hukum pertanahan lewat kewenangan PPAT saat ini, proses verifikasi dilakukan secara online melalui aplikasi BPHTB, namun dalam input data, subjek pajak dikatakan mengalami keterlambatan, dan adanya tindakan sewenang wenang petugas verifikasi, diduga dengan sengaja menolak berkali kali data dengan alasan-alasan yang tidak berdasar secara hukum.
Ia mencotohkan, dalam setiap alasan penolakan petugas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) Nias, mereka mewajibkan KTP asli subjek pajak yang di upload dalam sistem, dan tidak menerima upload fotocopy. PPKAD Kabupaten Nias juga dikatakan mempermasalahkan, soal penginputan bukti lunas PBB terikut lampiran SPT Tahunan atau surat tagih PBB, padahal itu tidak menimbulkan akibat hukum, justru semakin menguatkan dasar pelunasan PBB.
"Itu sudah melampau kewenangan Pemkab dan meragukan kewenangan kami sebagai PPAT dalam pemeriksaan," jelasnya.
Sonitehe juga menjelaskan, dalam input data subjek pajak tentang pengecekan pembayaran PBB masyarakat, ditemukan adanya keganjilan tentang status belum bayar, namun masyarakat memberi bukti lunas. Terpaksa dibayar dua kali karena urusan ingin cepat selesai. "Ketika kami konfirmasi ke Pemkab Nias, mereka beralasan server rusak," katanya.
Ia menjelaskan, di antara 4 kabupaten dan kota daerah kerja PPAT Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, satu satunya daerah yang pengurusan BPHTB lama adalah Kabupaten Nias. "Untuk sementara saya tidak melayani perbuatan hukum masyarakat disana sebelum pelayanan diperbaharui," tegasnya.
Kepala BPKPAD Kabupaten Nias, Bazatulo Zendrato mengangkat teleponnya setelah berulang kali dihubungi. Sayangnya ia tidak bersedia menjawab konfirmasi SIB dengan alasan sedang dalam acara. "Maaf saya sedang di acara, tidak bisa memberi penjelasan," katanya. Ketika dihubungi kembali sore harinya, teleponnya tidak tersambung. (*)