Tapanuli Utara (SIB)
Tak terima perlakuan abang yang cekik ibu kandungnya, adik nekad pukul abang dengan kayu hingga tewas di Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Pol Walpon Baringbing kepada SIB, Kamis (11/3/2021), tersangka membunuh abangnya Ambronsus Nababan (34) karena tidak terima melihat perlakuan korban mencekik ibu kandungnya sendiri.
" Pelaku langsung mengambil kayu dari samping rumah dan nekad memukul kepala abangnya dengan kayu bakar 6 kali hingga mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian, " jelasnya
Baringbing menerangkan, dari hasil pemeriksaan polisi yang diperoleh dari saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal dari korban AN mendatangi ibunya ke rumahnya dengan marah-marah tanpa sebab pada Rabu (10/3/2021) malam. Waktu itu, di rumah sedang berada dua adik korban yakni tersangka dan Suheri Nababan (22).
" Korban tidak perduli dengan adiknya dan langsung mencekik leher ibunya serta hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan si korban. Melihat hal tersebut, salah satu adik korban menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya ke luar rumah. Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya. Melihat sikap perlakuan korban, tersangka tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya dan memukul kepala korban hingga korban terkapar dan tewas di tempat, " terangnya.
Setelah korban tewas di tempat, Baringbing mengatakan, si tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong. Korban AN, tersangka dan saksi Suheri Nababan adalah abang beradik kandung. Saat kejadian itu, ayahnya Arli Nababan (63) tidak berada di rumah.
" Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang lain, bahwa korban memang selama ini jahat sama orang tuanya. Bahkan sering mengancam-ancam dan memarahi ibunya. Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak.
" Sedangkan tersangka dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orang tuanya karena masih lajang, " paparnya.
Lebih lanjut Baringbing menambahkan, atas kejadian itu, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSU Tarutung untuk dilakukan visum .
" Sedangkan tersangka sudah langsung amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan, " ungkapnya. (*)