Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polsekta Tanah Jawa Ringkus Pelaku Judi Kim Hongkong

Redaksi - Minggu, 14 Maret 2021 13:56 WIB
476 view
Polsekta Tanah Jawa Ringkus Pelaku Judi Kim Hongkong
(Foto Dok/Humas Polres Simalungun)
TUNJUK BB : Pelaku judi Kim Hongkong menunjuk barang bukti di Mako Polsekta Tanah Jawa, Minggu (14/3/2021). 
Simalungun (SIB)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa meringkus seorang pelaku judi tebak angka jenis Kim Hongkong berinisial RS (32). Pelaku diringkus di satu warung di Huta Jawa Maraja, Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sabtu (13/3/2021) malam.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Minggu (14/3/2021) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten, bahwa pelaku melakukan perjudian Kim Hongkong di satu warung di Huta Jawa Maraja.

"Mendapat informasi itu, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat memperintahkan Kanit Reskrim Iptu JW Saragih bersama tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RS," ujarnya.

Dari penangkapan itu, katanya, diamankan barang bukti 1 unit handphone merk Vivo di dalam kotak masuk terdapat nomor atau angka tebakan angka, 1 unit pulpen warna hijau, 1 buah buku tulis di dalamnya terdapat tulisan angka tebakan jenis togel dan uang Rp 55.000.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian, dia dibawa dibawa ke Mako Polsekta Tanah Jawa beserta barang bukti untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Lukman. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru