Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

SHT Belum Dibayar, DPN FKPPN Adukan PTPN 2 ke DPRD SU

Redaksi - Rabu, 17 Maret 2021 20:57 WIB
653 view
SHT Belum Dibayar,  DPN FKPPN Adukan PTPN 2 ke DPRD SU
Foto Dok
Drs Baskami Ginting
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menyarankan kepada DPN FKPPN (Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara) yang menaungi 17.179 karyawan purnakarya PTPN II untuk menemui Presiden RI Jokowi, guna menyelesaikan tuntutan SHT (Santunan Hari Tua) yang nilai totalnya mencapai Rp798 miliar lebih.

"Lebih baik DPN FKPPN bersama 17.179 karyawan purnakarya melaporkan PTPN 2 ke Presiden RI, agar persoalannya tidak terkatung-katung dan SHT yang dituntut sebesar Rp798,207 miliar bisa segera dicairkan," ujar Baskami Ginting saat menerima audiensi Ketua Umum DPN FKPPN, HN Serta Ginting, didampingi para pensiunan PTPN 2, Rabu (17/3/2021), di DPRD Sumut.

Menurut Baskami, tingkat provinsi atau manajemen PTPN 2 tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang menimpa nasib karyawan purnakarya ini, karena terkesan kurang ada niat baik menuntaskannya, sehingga lebih tepat mengadukannya ke pemerintah pusat, agar cepat ditangani dan SHT yang dituntut bisa secepatnya dibayar.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan Sumut ini, PTPN 2 ini merupakan gudangnya kasus, mulai dari kasus tanah, penjualan aset yang menuai masalah hingga ke masalah pencairan SHT yang tak kunjung selesai, sehingga menimbulkan aksi protes dari berbagai pihak dan untuk mengusutnya perlu dibentuk tim investigasi.

Menanggapi hal itu, HN Serta Ginting menyampaikan apresiasinya atas saran dan dukungan yang disampaikan Baskami Ginting, guna penyelesaian nasib pensiunan PTPN 2 ke pemerintah pusat (Presiden Jokowi).
“Semua keputusan politik pada Presiden, sesuai saran Ketua DPRD Sumut, kami akan melaporkan seluruh persoalan pensiunan maupun masalah asset-aset PTPN 2 yang pindah tangan ke pihak ketiga, kepada Presiden Jokowi,” ujarnya.

Karena ungkap mantan anggota DPR-RI ini, masalah lahan eks HGU sudah pernah dibicarakan dengan Presiden Jokowi dan pernah diperintahkan untuk dibagikan diutamakan kepada karyawan/pensiunan, tapi tidak direalisasikan.

“Kami akan ulangi lagi permasalahan ini, agar pensiunan PTPN 2 mendapat bagian dari lahan eks HGU. Mau berapa luasnya tidak menjadi persoalan, yang penting karyawan pensiunan dapat bagian,” ujar Serta Ginting.

Selain masalah lahan eks HGU, sambung Serta Ginting, pihaknya juga akan melaporkan masalah SHT pensiunan PTPN 2 yang tidak dibayar, gaji pensiunan diterima dibawah Rp100.000, Iuran dalam pensiun belum disetorkan ke Dapembun. Sementara gaji karyawan dipotong tiap bulannya.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru