Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Pemkab Simalungun Surati Camat Tapian Dolok Terkait Pengosongan Lahan 200 Ha

Redaksi - Rabu, 24 Maret 2021 15:51 WIB
727 view
Pemkab Simalungun Surati Camat Tapian Dolok Terkait Pengosongan Lahan 200 Ha
Foto Dok
Ryan Pakpahan
Simalungun (SIB)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah menyurati Camat Tapian Dolok soal pengosongan lahan 200 hektare (Ha).

Pengosongan lahan tersebut dilakukan untuk penertiban aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Simalungun Ryan Pakpahan kepada SIB, Rabu (24/3/2021), mengatalan isi surat yang mereka kirimkan kepada Camat Tapian agar memberitahukan kepada masyarakat yang menggunakan secara tidak sah lahan eks Goodyear seluas 200 Ha untuk segera mengosongkan lahan tersebut.

Menurut Ryan, berdasarkan data yang mereka miliki yang mengajukan permohonan sewa lahan tersebut adalah PT Waskita Karya Karya seluas 1,2 Ha dan PT Waskita Beton seluas 1.5 Ha untuk percepatan proyek strategis nasional.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru