Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 30 Juli 2025

Pengedar Sabu di Sipote Pangkatan Ditangkap

Redaksi - Rabu, 24 Maret 2021 18:56 WIB
404 view
Pengedar Sabu di Sipote Pangkatan Ditangkap
Foto: Dok/Polsek Bilah Hilir
TANGKAP PENGEDAR SABU: Tim Polsek Bilah Hilir menangkap tersangka pengedar sabu, MYN alias Unus (28) dan mengamankan barang bukti diduga sabu, uang dan handphone, di Mapolsek, Rabu (23/3/2021).
Labuhanbatu (SIB)
Tersangka pengedar sabu di Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap tim polisi dari Polsek Bilah Hilir, Selasa (23/3/2021). Tersangka MYN alias Unus (28), diringkus dari Pondok Sipote Desa Kampung Padang Pangkatan, saat menunggu pelanggannya.

"Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat kepada Kapolpos Pangkatan Aiptu AA Rumahorbo," kata Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Ilham Lubis kepada wartawan melalui WhatsApp, Rabu (24/3/2021).

Kanit menyebut masyarakat telah resah atas perbuatan tersangka Unus yang sering melakukan pesta narkoba bersama temannya di Pondok Sipote.

"Tersangka pelaku ditangkap saat menunggu pembeli. Barang buktinya juga diamankan," ungkap Iptu Ilham.

Barang bukti yang disita dari tersangka pelaku, 3 plastik klip berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, handphone Nokia warna hitam tipe 105 dan uang tunai Rp73.000.

"Tersangka dan seluruh barang bukti bawa ke Mapolsek Bilah Hilir di Negeri Lama dan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan," sebutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru