Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

Dituduh Mencuri, Seorang Anak Disiksa dan Disekap di Simalungun

Redaksi - Kamis, 01 April 2021 13:29 WIB
834 view
Dituduh Mencuri, Seorang Anak Disiksa dan Disekap di Simalungun
qu.edu
Ilustrasi penyekapan.
Tanahjawa (SIB)
Anak dibawah umur disiksa dan disekap satu malam di Kelurahan Tanahjawa, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun. Dia mendapat perlakuan itu, karena dituduh mencuri uang.

Hal tersebut dikatakan ayah korban, Rinto Hutabarat (34) kepada wartawan, Rabu (31/3/2021). Disebut, penyiksaan terjadi pada Rabu (24/3/2021) malam di rumah terduga pelaku berinisial NS di Tanah Jawa.

"Anak saya disekap satu malam dan disiksa dengan keji. Dia diikat pakai kabel, kemudian jari tangan kiri dan jari kakinya dijepit pakai tang. Dada sebelah kirinya disulut api rokok, karena tidak mengakui mencuri uang itu," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Rinto melapor ke Polres Simalungun pada Senin (29/3/2021) dengan laporan polisi nomor 224/III/2021/SU/SIMAL. Dia berharap laporannya ditindaklanjuti. Sebab, pasca laporan itu, keluarganya diteror dan anaknya trauma.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kanit PPA Ipda Fritsel Sihotang ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/3/2021) mengatakan, pihaknya telah mendindaklanjuti laporan itu.

"Sudah kita tindaklanjuti dan tidak ada negosiasi terhadap kekerasan anak," tegasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru