Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Ingat! Pansel Coret Nama Pendaftar yang Pernah Diskorsing MA-KY

- Senin, 01 Juni 2015 15:27 WIB
390 view
Ingat! Pansel Coret Nama Pendaftar yang Pernah Diskorsing MA-KY
Jakarta (SIB)- Hakim Pangihutan Nasution pernah diskorsing dalam sidang etik majelis kehormatan hakim (MKH) karena bolos kerja. Tapi, dia mendaftarkan dir menjadi pimpinan Komisi Yudisial (KY). Aneh?

Pakar hukum pidana, Asep Irawan, juga bingung dengan langkah Pangihutan itu. Padahal menurut Asep dalam UUD 1945 ditegaskan KY adalah lembaga penjaga martabat hakim.

"Dalam UUD 1945 itu sudah dijelaskan apa itu KY. Tapi ini dia pernah di-MKH dan terbukti. Bingung juga menanggapinya," ucap Asep saat dihubungi wartawan, Senin (1/6/2015).

Asep membayangkan bila hakim Pangihutan lolos jadi komisioner KY. Dia membayangkan bagaimana nanti Pangihutan menjadi majelis MKH bersama para hakim agung dan komisioner KY lainnya untuk menyidangkan hakim nakal.

"Nanti kalau ada yang di-MKH, pas majelisnya dia (Pangihutan), si hakim yang dihukum malah bilang ke majelisnya: Bapak kan pernah dihukum," canda Asep.

Tapi Asep yakin Pansel KY tidak akan buta. Menurutnya, Pansel saat ini diisi orang-orang hebat. Pansel KY sendiri diketuai mantan Prof Dr Harkristuti dibantu wakilnya Prof Dr Yuliandri. Anggota Pansel ialah Prof Dr Mustafa Abdullah, Asep Rahmat Fajar, Maruarar Siahaan, Ahmad Fikri Assegaf dan Prof Topo Santoso.

"Saya rasa Pansel KY tidak akan diamlah melihat begini," pungkas Asep.

Sebagaimana diketahui, pada September 2014 hakim ad hoc pada Pengadilan Tinggi (PT) Mataram itu dijatuhi skorsing selama 5 bulan. Usai diskorsing, Pangihutan lalu dimutasi ke PT Aceh.

Pansel KY sendiri meminta masyarakat memberi masukan baik lewat surat atau surat elektronik hingga 26 Juli 2015 tentang nama-nama pendaftar.

(detik.com/A22)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru