Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Sekap dan Aniaya Pacarnya Hingga Tewas, Seorang Pria Diringkus Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Rabu, 27 Agustus 2025 13:57 WIB
167 view
Sekap dan Aniaya Pacarnya Hingga Tewas, Seorang Pria Diringkus Polrestabes Medan
Foto SNN/Roy Damanik
TERSANGKA PEMBUNUH: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kasi Humas, AKP Halason Sihotang menginterogasi tersangka pembunuhan berinisial DC, di Mapolrestabes, Rabu (27/8/2025).
Medan(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial DC (41) warga Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan karena menyekap dan menganiaya pacarnya, Lina (44) warga asal Rayaparung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kasi Humas, AKP Halason Sihotang dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (27/8/2025) mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan itu berawal saat Timsus Satreskrim mendapat informasi dari pihak RS Colombia terkait adanya seorang wanita yang tewas dengan tidak wajar.

Baca Juga:

"Selanjutnya petugas ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa lagi. Setelah dari rumah sakit, petugas kemudian mendatangi TKP yang tak lain di rumah tersangka Jalan Pukat II untuk melakukan penyelidikan. Petugas juga memeriksa kamar korban dan didapatkan bekas bercak darah di gorden jendela kamar korban," ujarnya.

Lanjut Bayu, petugas lalu meminta keterangan para saksi yang berada di rumah tersebut serta memeriksa ponsel milik tersangka yang juga berada di rumah. Saat dicek, di dalam ponsel tersangka ditemukan rekaman video saat DC melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada korban.

Baca Juga:

"Dalam rekaman vidio itu tersangka terlihat menganiaya korban, salah satu bentuk penganiayaan itu DC memasukkan botol kaca ke kemaluan korban. Juga memaksa korban untuk meminum air seninya. Dengan adanya sejumlah bukti, petugas memboyong tersangka ke Polrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi tambah Kasat Reskrim, tersangka merasa sakit hati kepada korban.dan merasa ditipu. Sebab tersangka pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2023 lalu dan ditahan.

DC menyerahkan uang kepada pacarnya untuk mengurus perkaranya. Tersangka mengira korban tidak mengurus perkaranya, serta pada saat kejadian tersangka takut dijebak karena menggunakan narkotika jenis sabu.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru