Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Sekda DKI Saefullah Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Raperda Reklama

- Kamis, 28 April 2016 14:46 WIB
430 view
Jakarta (SIB)- KPK melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan suap di balik pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi. Kali ini nama Sekda DKI Saefullah muncul sebagai saksi yang diperiksa.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MSN," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (27/4).

Selain itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Sekwan Pemprov DKI Heru Wiyanto juga dipanggil. Dia juga diperiksa untuk tersangka M Sanusi.

Penyidik KPK memang tengah mendalami proses pembahasan penyusunan Raperda Zonasi dan Tata Ruang reklamasi Teluk Jakarta yang berujung pada kasus suap. Pada Selasa kemarin, penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yaitu Kepala Bappeda Tuty Kusumawati, Kasubbid Penataan Ruang, Pertamanan dan Pemakaman Bappeda DKI Feirully Irzal dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat juga diperiksa.

KPK tengah mendalami peran pihak lain dalam kasus ini. KPK menduga, M Sanusi sebagai anggota Balegda tidak bermain sendirian untuk memainkan pembahasan dua raperda itu. (detikcom/ r)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru