Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

56 Napi Dipindah ke Nusakambangan, di Antaranya Ada Terpidana Mati

- Senin, 13 Maret 2017 15:43 WIB
274 view
Cilacap (SIB) -Puluhan narapidana (napi) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Total ada 56 napi yang dipindahkan dan berasal dari Lapas Salemba, Jakarta dan Lapas Magelang, Jawa Tengah.

Pemindahan itu dilakukan pada Jumat (10/3) lalu. Ada 50 napi berasal dari Lapas Salemba, sedangkan sisanya berasal dari Magelang.

"Iya, kemarin ada pemindahan napi 50 dari Salemba, Jakarta, dan 6 dari Magelang," kata Kalapas Batu, Nusakambangan, Abdul Aris, saat dihubungi, Sabtu (11/3).

Abdul mengatakan 50 napi dari Salemba dipindah ke Lapas Permisan, dan 6 napi dari Magelang dipindah ke Lapas Batu. Abdul juga membenarkan adanya terpidana mati di antara para napi yang dipindahkan itu, tetapi dia tidak menyebut ada berapa jumlahnya.

"Iya ada terpidana matinya yang dari Salemba. Tapi kita belum dapat laporan dari Kalapas tujuan berapa jumlahnya. Tapi ada," ujar Abdul.

Selain terpidana mati, Abdul juga mengatakan dari 56 napi yang dipindah juga terdapat 6 napi dengan hukuman seumur hidup dan selebihnya bervariasi.

Para napi tersebut diangkut melalui perjalanan darat menggunakan 3 bus dengan waktu yang hampir bersamaan. Kedatangan mereka dengan pengawalan ketat anggota Brimob.

Dari informasi yang dihimpun, ada 7 terpidana mati yang turut dipindah. Tujuh napi tersebut adalah Frank Amando terpidana mati kasus narkoba warga negara AS, Chen Weibiao terpidana mati kasus narkoba WN China, E Wee Hock terpidana mati kasus narkoba WN Malaysia, Frank Chiediebere Nwaomeka, Lai Shiu Cheung Anika WN Hongkong terpidana mati kasus narkoba 91 kg, Lo Tin Yau terpidana mati WN China dan Xiao Jin Zeng WN China terpidana mati kasus 157 kg sabu. (detikcom/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru