Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Peradi Pergerakan Langkat - Binjai dan Kabupaten Kota di SU Adakan PKPA

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 17:22 WIB
805 view
Peradi Pergerakan Langkat - Binjai dan Kabupaten Kota di SU Adakan PKPA
Foto: Dok/PeradiPergerakanSU
PERADI PERGERAKAN: Waketum DPP Peradi Pergerakan MR Banuara Sianipar SH MM CPHR CRA dan Yohanna Melva (tengah) bersama sebagian pengurus Peradi Pergerakan Medan, Binjai, Lang
Medan (SIB)
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi) Pergerakan Langkat-Binjai- Medan mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA sebagai syarat mutlak beracara sebagai advokat.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi Pergerakan MR Banuara Sianipar SH MM CPHR CRA mengatakan hal tersebut di Medan, Minggu (4/4) pasca penandatangan MoU DPP Peradi Pergerakan dengan UDA. Penandatanganan dilakukan ketua-ketua DPC Peradi Pergerakan dengan Dekan FH UDA.

Didampingi sejumlah fungsionaris di antaranya Yohanna Melva, Banuara Sianipar mengatakan, lingkup kerja sama yang luas diberi penenganan bobot kualitas akademik dan penelitian. “Peradi Pergerakan ingin mencetak advokat yang berintegritas. Satu caranya melaui PKPA. Tetapi didahului dengan studi akademis terarah dibarengi praktik kerja hukum dan penelitian,” tambahnya

Dalam kerja sama Peradi Pergerakan-UDA Medan, hadir Rektor Jamminuddin Marbun, wakil rektor I-III Moh Ansori Lubis, Jonner Lumban Gaol, Lilis Gultom serta sejumlah dekan. Ketua Peradi Pergerakan Langkat Ariffani dan sekretaris, Ketua Binjai Sukadamai Laia dan Sekretaris Nelita serta kabupaten kota yang ada di SU seperti Rondang Sari Sitompul.

Ketua Peradi Pergerakan Langkat Ariffani dan Ketua Binjai Sukadamai Laia menambahkan, PKPA yang dirancang dalam MoU tersebut tak sekadar pelaksanaan sebagai pemenuhan syarat. “Bobotnya ditingkatkan agar kualitas advokat, mulai dari pusat hingga daerah, setara. Silabus pendidikan Peradi Pergerakan di seluruh Indonesia, sama. Acuannya di sana,” tegas Ariffani. (R10/d)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru