Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Kepala BNN: Penangkapan 800 kg Sabu itu Paling Spektakuler di Dunia

- Selasa, 13 Januari 2015 15:00 WIB
721 view
Sukabumi (SIB)- Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini membekuk 9 gembong narkotika yang membawa 800 kilogram sabu di Kalideres, Jakarta Barat. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar, operasi itu adalah salah satu yang paling membanggakan.

“800 kg itu yang terbesar dan spektakuler, saya kira tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia,” kata Anang kepada wartawan di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (12/1).

Dalam operasi itu, ada sembilan tersangka yang dibekuk tindak kejar BNN, salah satunya gembong yang sudah diincar oleh tujuh negara. Pria berinisial WCP itu disebut-sebut sebagai pemain besar dalam peredaran sabu di Asia Tenggara dan Cina.

Dia diburu oleh Cina, Malaysia, Myanmar, Thailand, Amerika, Indonesia dan Filipina. Selama ini WCP sendiri menetap selama 15 tahunan di Indonesia meski masih berkewarganegaraan Hong Kong.

Prestasi menggulung sindikat itu, kata Anang, bisa dilakukan berkat kerjasama internasional yang dilakukan pihaknya dengan Cina dan Hong Kong. Tiap tahun ada pertemuan untuk membahas kerjasama tersebut. Selain itu dia juga dia mengakui pembekukan itu bisa dilakukan lantaran teknologi inteligen yang baik, ditunjang kemampuan petugas.

“Makanya kita bisa ungkap yang 800 kg dan 150 kg penyeludupan sabu. Karena bisnis narkoba itu jaringan ke luar. Sementara dilihat dari penyeludupannya banyak ditangkap di laut, artinya laut itu kan jalur masuk dalam jumlah besar, ini harus kita antisipasi. Nah kita gak mungkin, makanya kita perkuat kerjasama tentang narkotika ini," tuturnya.

Lebih lanjut mengenai penegakan hukum untuk sindikat yang menyeludupkan 800 kg sabu itu, Anang berharap agar hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Menurutnya hakim seharusnya menjatuhkan hukuman mati atau yang setimpal kepada para pengedar.

BNN Beri Surprise Hakim PN Cibadak
Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyambangi kantor Pengadilan Negeri Cibadak, Sekarwangi, Sukabumi, Jawa Barat. Kedatangan Anang Iskandar secara mendadak untuk memberikan penghargaan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Tafsir Sembiring Meliala.

"Ini surprise. Kepala BNN sengaja datang ke sana untuk memberikan penghargaan atas vonis mati kepada dua penyeludup sabu 40 Kg di kawasan Pelabuhan Ratu," kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, kepada detikcom dalam perjalanan menuju ke PN Cibadak, Senin (12/1).

Menurut Sumirat, apresiasi itu diberikan sebagai wujud penghargaan atas komitmen penegak hukum dalam pemberantasan jaringan narkoba. Dia berharap majelis hakim berkenan menerima penghargaan yang diberikan.

"Kita kasih penghargaan karena sudah dua kali menjatuhkan vonis mati kepada penyeludup," tambahnya.

Pada Selasa (6/1) lalu, majelis hakim yang diketuai Tafsir Sembiring Meliala menjatuhkan hukuman mati kepada dua penyeludup sabu asal Iran. Keduanya yakni Mustofa Moradalivand dan Seyed Hashem yang ditangkap BNN pada Februari 2014 Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Mereka terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan dakwaan subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Mostafa dan 15 tahun untuk Seyed.

Sebelumnya pada tahun 2012, Pengadilan Negeri Cibadak juga menjatuhkan vonis mati kepada warga negara Iran bernama Akbar Chahar yang menyeludupkan 60 Kg sabu melalui perairan Ujung Genteng, Sukabumi. (detikcom/f/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru