Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

RI Larang Produksi Mobil Berbahan Bakar Minyak di 2040

- Selasa, 12 September 2017 18:09 WIB
455 view
Jakarta (SIB)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksi tertulis, yang isinya memerintahkan semua kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung pengembangan mobil listrik.

Menindaklanjuti instruksi Jokowi tersebut, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Bali pada 24 Agustus 2017. FGD tersebut membahas persiapan Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan pengembangan mobil listrik.

Dalam diskusi, tercetus target penghentian produksi mobil berbahan bakar minyak mulai 2040. Artinya, mobil yang diproduksi pasca 2040 harus ramah lingkungan, rendah emisi, misalnya mobil listrik.

"Waktu FGD di Bali kemarin sudah dapat target bahwa di tahun 2040 kita sudah mendeklarasikan tidak ada lagi produksi mobil berbahan bakar fosil," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, Senin (11/9).

Andy menambahkan, mobil listrik adalah mobil masa depan, mobil konvensional yang berbahan bakar bensin akan segera tergantikan. Indonesia pun harus segera mengembangkannya untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada minyak bumi.

Apalagi Indonesia sudah bukan negara kaya minyak lagi, sekarang sudah jadi salah satu importir BBM terbesar dunia. Kalau Indonesia tak melakukan diversifikasi energi, impor BBM akan meningkat 2 kali lipat di 2030. Jadi pengembangan mobil listrik adalah keharusan bagi Indonesia.

"Adanya mobil listrik sudah tuntutan zaman, kita enggak bisa melepas terus konsumsi BBM kita meningkat 2 kali lipat di 2030 sedangkan kita bukan negara kaya minyak lagi. Impor BBM kan menggerogoti devisa," papar Andy.

Untuk mengebut pengembangan mobil listrik, pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan sejumlah pajak untuk mobil listrik. Dengan begitu, harga mobil listrik jadi lebih murah, bisa bersaing dengan mobil konvensional. Ini yang akan diatur dalam Perpres.

"Isinya (Perpres) menugaskan kepada pihak-pihak terkait, semua kementerian dan lembaga, untuk mempercepat. Ada insentif kaitannya dengan Bea Masuk, Pajak Penjualan Barang Mewah. Ini biar mobil listrik harganya bersaing. Kita create demand dulu," tutupnya. (detikFinance/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru