Medan (SIB)
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo sependapat dengan Ketua GPEI (Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia) Sumut bahwa oknum agen-agen nakal yang memberikan jasa ekspor malah menurunkan minat pengusaha atau pemilik barang untuk mengirim produknya ke pasar luar negeri.
Soalnya, akibat ketidaktahuan prosedur atau peraturan membuat banyak pengusaha menyerahkan ekspor barangnya kepada agen atau pengusaha logistik khusus ekspor. Sementara banyak juga agen nakal yang tidak transparan dan membuat biaya ekspor menjadi tinggi.
"Hal itulah salah satu pemicu volume dan kuantitas ekspor dari Sumut rendah. Karena banyak pengusaha atau pemilik barang yang enggan mengekspor karena biaya tinggi dan berbelit-belit. Padahal faktanya tidak seperti itu, kata Ketua GPEI Sumut Drs Hendrik H Sitompul MM saat berdiskusi ringan dengan Tri Utomo Hendro Wibowo di Kantor Bea Cukai Belawan, akhir pekan kemarin.
Pada kesempatan itu Hendrik membawa serta Wakil Ketua GPEI Sumut Condrad A Naibaho SE, Job Purba, Badan Hukum Donsisko Perangin angin SH dan Egi Simarmata. Kunjungan itu merupakan program awal tahun 2021 GPEI Sumut itu.
Tri Utomo pun mendukung rencana GPEI Sumut membuka Sekolah Ekspor untuk memberi pemahaman soal peraturan dan prosedur ekspor, termasuk market place digital yang dirancang GPEI untuk mempromosikan produk-produk Sumut yang bernilai ekspor.
“Kami mendukung adanya sekolah ekspor, karena sekarang semua di dorong pakai digital. Serta rencana membuat Market Place dari hulu sampai ke hilir. Kita akan bersinergi untuk menggali potensi ekspor di Sumut,†kata Tri Utomo.
Bahkan Tri Utomo menyebut Bea Cukai Belawan juga telah merancang program Klinik Ekspor. “Kami harapkan juga kerjasama dengan GPEI Sumut melalui Klinik Ekspor, sekaligus untuk menertibkan jasa ekspor,†tegas Tri.
Sebelumnya, Ketua GPEI Sumut mengharapkan dukungan pimpinan Bea Cukai Belawan terhadap sekolah ekspor dan market place digital yang telah dirancang untuk mendongkrak ekspor di Sumatera Utara bisa lebih meningkat.
Menurut Sitompul Sekolah Ekspor yang dirancang GPEI dan Klinik Ekspor milik Bea Cukai akan sangat membantu dalam mengajarkan hal-hal praktis tentang ekspor yang tidak didapatkan di sekolah umum.
Di Sumatera Utara, lanjut Hendrik, ada dua pelaku usaha. Pertama pelaku usaha jasa ekspor dan kedua, pelaku usaha selaku pemilik barang. “Kewajiban kita sebagai pengusaha harus kita laksanakan. Pemilik barang tidak tau proses barang mereka, proses logistik. Kita harus kembangkan para pemilik barang supaya bisa mandiri,†tegas Hendrik.
Di akhir pertemuan, Hendrik Sitompul menyerahkan secara majalah Export News yang diterbitkan GPEI kepada Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo. (R15/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak