Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Dugaan Pelanggaran HAM di Industri Nikel, Menteri ESDM Didesak Percepat Integrasi Prinsip Bisnis dan HAM

Victor R Ambarita - Rabu, 09 Oktober 2024 12:58 WIB
205 view
Dugaan Pelanggaran HAM di Industri Nikel, Menteri ESDM Didesak Percepat Integrasi Prinsip Bisnis dan HAM
(Dimas Ardian/Bloomberg)
Suasana aktivitas tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (10/7/2023). Ilustrasi
Jakarta (harianSIB.com)

Industri nikel Indonesia yang tengah berkembang pesat mendapat sorotan tajam setelah laporan Departemen Luar Negeri AS pada 5 September 2024 menuduh adanya praktik kerja paksa.

Laporan tersebut mencatat nikel sebagai salah satu komoditas yang diproduksi melalui kerja paksa, memunculkan kekhawatiran serius terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sektor ini.

Merespons hal ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut laporan tersebut sebagai propaganda asing yang ingin merusak citra Indonesia. Namun, kasus dugaan pelanggaran HAM di wilayah Morowali dan Halmahera Utara sudah menjadi isu yang berkepanjangan. Di sana, masalah perlindungan tenaga kerja dan kerusakan lingkungan telah lama diabaikan.

Baca Juga:

SETARA Institute dalam siaran pers, Rabu (9/10/2024), mendesak pemerintah agar segera mengintegrasikan prinsip bisnis dan HAM dalam operasional industri.

Mereka menekankan pentingnya komitmen terhadap aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola yang baik (ESG), bukan hanya sekadar formalitas. Dengan Indonesia menyumbang 40,2% produksi nikel dunia, kepatuhan terhadap ESG dinilai penting untuk mendukung target Net Zero Emission 2060.

Baca Juga:

Laporan tersebut juga mengungkap masalah kemitraan Indonesia-Tiongkok dalam industri nikel yang diduga melibatkan pemotongan upah, jam kerja berlebihan, dan pelanggaran hak pekerja lainnya. Tercatat 6 dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) terjadi di sektor ini.

Pemerintah didesak mempercepat legislasi terkait uji tuntas HAM dan lingkungan agar industri lebih bertanggung jawab dan tidak hanya memenuhi standar formalitas. Upaya ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pusat industri nikel, tetapi juga memimpin dalam menerapkan praktik bisnis yang beretika dan berkelanjutan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru