Medan (harianSIB.com)
Otoritas Jasa Keuangan (
OJK)
Sumatera Utara mencatat telah menerima 932
pengaduan dari masyarakat terkait
sektor keuangan sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Sebagian besar
pengaduan ini berasal dari sektor
perbankan dan
asuransi, dengan masing-masing 359 dan 206 laporan.
Fintech peer-to-peer (P2P) lending menyumbang 182 pengaduan, sementara 168 lainnya berkaitan dengan perusahaan pembiayaan.
Kepala Kantor OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, Rabu (16/10/2024), menegaskan semua pengaduan telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
Selain menangani pengaduan, OJK Sumut juga aktif memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat. Selama periode yang sama, telah digelar 148 kegiatan edukasi yang melibatkan lebih dari 33.000 peserta dari berbagai kalangan.
Salah satu program andalan adalah Roadshow Edukasi Daerah 3T menggunakan kendaraan Simolek Edutainment OJK, yang berkeliling ke daerah-daerah tertinggal.
Baca Juga:
OJK juga meluncurkan program Training of Trainers dan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Kabupaten Langkat, yang ditujukan bagi santri dan pengurus pesantren.
Melalui pendekatan ini, OJK Sumut berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan di wilayahnya serta menangani pengaduan masyarakat dengan cepat dan tepat, demi melindungi konsumen dan mendorong inklusi keuangan yang merata di semua lapisan masyarakat. (*)