Jakarta (SIB)- Pemerintah berencana memangkas setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) dalam ajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 9 triliun. "Angkanya sekitaran itu memang," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Rabu (7/1).
Seperti diketahui, pengurangan dividen merupakan upaya pemerintah untuk memberikan ruang bagi perseroan berkembang, serta mengurangi ketergantungan APBN terhadap dividen. Namun Bambang enggan menjelaskan siapa saja yang mendapat pengurangan itu.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, pemerintah bakal memberi suntikan modal bagi perusahaan BUMN melalui pemberian penyertaan modal negara (PMN) serta pengurangan dividen yang harus disetor bagi negara. "Mekanisme suntikan modal bisa listing lewat penerbitan saham baru (rights issue), sementara nonpublik akan diberikan PMN. Jadi pemerintah akan membeli saham yang menjadi haknya di perusahaan publik," ujarnya.
Sofyan menuturkan tahun ini ada sekitar 2-3 perusahaan pelat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia melakukan rights issue, tapi ia enggan membocorkan siapa saja dan berapa nominal yang ditawarkan. "Nantilah, akan tahu saat kami ajukan dalam APBN-P 2015. PMN kami akan kombinasikan dengan mengurangi dividen," ujarnya.
Dengan cadangan ruang fiskal hingga Rp 230 triliun yang berasal dari penghematan dan kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, ujar dia, pemerintah memutuskan untuk mengurangi dividen sejumlah BUMN agar dapat mengembangkan dan melakukan ekspansi usahanya. "Karena banyak uang tersedia, dividen dikurangi. Dividennya harus sekecil mungkin," katanya.
Tahun ini pemerintah dan DPR telah mematok target dividen BUMN dalam RAPBN 2015 hingga Rp 43,73 triliun. Namun angka itu kemudian berubah. Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan bahwa setoran itu akan diturunkan sebesar Rp 1,5 triliun menjadi Rp 42,23 triliun.
(Tempo.co/q)