Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

BI Pangkas Suku Bunga Acuan, LPS Tetapkan Bunga Bank 4 Persen dan BPR 6,5 Persen

Oki Lenore - Jumat, 30 Mei 2025 18:19 WIB
201 view
BI Pangkas Suku Bunga Acuan, LPS Tetapkan Bunga Bank 4 Persen dan BPR 6,5 Persen
(Foto: Dok/LPS-Pramuji Novri Harlyanto)
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/5).
Medan(harianSIB.com)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan sebesar 25 basis poin (bps). Kebijakan tersebut mengikuti langkah Bank Indonesia (BI) yang sebelumnya dua kali memangkas suku bunga acuan sepanjang tahun 2025.

Penurunan berlaku untuk simpanan di bank umum, dari semula 4,25 persen menjadi 4 persen. Tingkat bunga penjaminan baru ini akan berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2025.

Sementara itu, bunga penjaminan simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga diturunkan dari 6,75 persen menjadi 6,5 persen.

Baca Juga:

Adapun untuk simpanan valuta asing, LPS memutuskan tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan sebesar 2,25 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melakukan observasi berkala terhadap kondisi pasar, terakhir pada Mei 2025. Menurut Purbaya, sebagaimana relis yang diterima, Kamis (29/5), suku bunga pasar simpanan mengalami kenaikan sekitar 36 bps menjadi 3,56 persen.

Baca Juga:

Meski demikian, ia menilai masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga, sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter oleh BI. "Perlu kebijakan yang bersifat antisipatif dan forward looking," ujarnya merujukkonferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (27/5).

Untuk simpanan valuta asing, suku bunga pasar hanya naik sebesar 11 bps menjadi 2,17 persen. Purbaya menyebut kenaikan ini relatif stabil dan tidak memerlukan penyesuaian tingkat bunga penjaminan dan mempertimbangkan kebutuhan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Di saat yang sama, LPS juga ingin mendukung fungsi intermediasi perbankan agar tetap optimal. Ia juga meminta seluruh bank untuk segera menyesuaikan suku bunga simpanan dan menyampaikan informasi perubahan bunga tersebut secara terbuka kepada nasabah.

Dengan kebijakan ini, LPS berharap stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, serta mendorong kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru