Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Dorong Mobilitas dan Wisata, Hamawas Terapkan Potongan Tarif Tol 20 %

JA Bangun - Jumat, 06 Juni 2025 15:39 WIB
1.086 view
Dorong Mobilitas dan Wisata, Hamawas Terapkan Potongan Tarif Tol 20 %
Foto dok / Hafiz
Situasi pintu Tol Sinaksak, Kamis (05/06/2025).
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 388.400.


(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Ruas Tol Medan Binjai)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 27,28 Juni Pukul 00.00 WIB – 29 Juni Pukul 24.00 WIB

Baca Juga:

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 192.100.


Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 290.300.

Baca Juga:

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 388.400.


(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Ruas Tol Medan Binjai Tol)

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.


Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500.


Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000.


_(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat dan Ruas Tol Indrapura Kisaran)_

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400.


Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 298.300.


Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 399.100.


_(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)_

*Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 11,12 Juli Pukul 00.00 WIB – 13 Juli Pukul 24.00 WIB atau sebaliknya*

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru