
Irwasda Polda Sumut Tinjau SPPG Polres Tanjungbalai
Tanjungbalai (harianSIB.com)Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nanang Masbudhi, melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap kesiapan
Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin mengatakan potongan tarif tol ini diberlakukan pada 3 periode yakni pada periode Libur Hari Raya Idul Adha tanggal 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB dan awal libur sekolah pada 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB serta akhir libur sekolah 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB hingga 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan arus lalu lintas selama periode libur Lebaran Idul Adha 1446 H dan libur sekolah. Ini juga sejalan dengan upaya dari Kabinet Merah Putih dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Triwulan II yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Jakarta, pada Jumat (23/05/2025) lalu.
Baca Juga:
"Potongan tarif tol 20%, ini akan berlaku untuk seluruh golongan baik dari golongan I hingga V perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol Pangkalan Brandan menuju Gerbang Tol Sinaksak maupun arah sebaliknya dan pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Kisaran menuju Gerbang Tol Sinaksak maupun arah sebaliknya. Penerapan potongan tarif ini juga merupakan bentuk komitmen Hamawas dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi melalui konektivitas yang andal, aman, dan terjangkau", ujar Dindin.
Setelah diterapkan potongan tarif, maka rincian tarif tol menjadi sebagai berikut :
Baca Juga:
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 192.100.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000, Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500, Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000 (Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat dan Ruas Tol Indrapura Kisaran)
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 8 Juni Pukul 00.00 WIB – 9 Juni Pukul 24.00 WIB
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 192.100.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 27,28 Juni Pukul 00.00 WIB – 29 Juni Pukul 24.00 WIB
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 192.100.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400.
*Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 11,12 Juli Pukul 00.00 WIB – 13 Juli Pukul 24.00 WIB atau sebaliknya*
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.
Dindin mengatakan dengan adanya pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20% juga akan memicu kunjungan wisatawan ke kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba. Akses yang semakin mudah melalui jalan tol Kutepat menjadi salah satu faktor utama meningkatnya arus wisata menuju destinasi unggulan di Sumatera Utara ini.
"Libur panjang akhir pekan dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata, terlihat dari meningkatnya arus kunjungan ke berbagai destinasi, termasuk kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Salah satu faktor yang turut mendorong lonjakan ini adalah kemudahan akses melalui jaringan jalan yang menghubungkan berbagai kota di Sumatera. Dengan waktu tempuh yang lebih singkat melalui ruas tol Kutepat dan perjalanan yang lebih nyaman, Danau Toba semakin diminati sebagai tujuan wisata utama selama musim libur." tutup Dindin Solakhuddin, Direktur Utama Hamawas.
Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu
jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536.
Sekilas tentang Hamawas merupakan Anak Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) dengan kepemilikan saham 99,188%, PT Jasa Marga (Persero) Tbk 0,407% dan PT Waskita Toll Road 0,407%. Hamawas merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang melakukan pengusahaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat. (*)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nanang Masbudhi, melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap kesiapan
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand Tri, bekerja sama dengan 1.000 Guru Foundation, menyalurkan 1.000 unit r
Pematangsiantar (harianSIB.com)Warga resah dengan kebisingan di cafe Rasa Sayang di Jalan Ahmad Yani. Polisi pun turun tangan.Kedatangan pet
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai mengamankan kegiatan ibadah Minggu di sejumlah gereja yang ada di Kota Tanjungbalai, Minggu
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi premanisme di malam hari, Satu