Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Insentif Pajak 3% untuk Emiten, Dorongan Efisiensi Bagi Perusahaan Terbuka

Nelly Hutabarat - Selasa, 15 Juli 2025 09:22 WIB
114 view
Insentif Pajak 3% untuk Emiten, Dorongan Efisiensi Bagi Perusahaan Terbuka
PR Jatim
Ilustrasi BEI
Medan(harianSIB.com)

Pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) badan berupa pengurangan tarif sebesar 3% khusus bagi perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Insentif ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2020, di mana tarif PPh badan yang umumnya sebesar 22% dapat turun menjadi 19% jika perusahaan memenuhi syarat tertentu.


Hal itu dikatakan Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Pintor Nasution dalam siaran persnya,Senin (14/7/2025).

Baca Juga:

Menurut regulasi itu, perusahaan harus memiliki minimal 40% saham yang dimiliki publik dan tersebar ke setidaknya 300 pihak, serta konsisten mempertahankan struktur kepemilikan itu selama minimal 183 hari kalender dalam satu tahun pajak. Perusahaan yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan pengurangan tarif kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).


Insentif ini memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi keuangan perusahaan. Penghematan dari penurunan tarif pajak bisa dialihkan untuk pengembangan bisnis, peningkatan produktivitas, atau kesejahteraan karyawan.

Baca Juga:

Lebih dari sekadar membuka akses pendanaan atau membangun reputasi, menjadi perusahaan terbuka kini juga menghadirkan keuntungan fiskal yang nyata. Oleh karena itu, insentif ini layak dijadikan bagian dari pertimbangan strategis bagi perusahaan yang tengah merancang proses go public (IPO).

Insentif fiskal tersebut juga dianggap sebagai bentuk dukungan negara terhadap praktik bisnis yang transparan dan bertanggung jawab. Selain mendorong efisiensi, kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah emiten baru di pasar modal Indonesia, khususnya dari sektor yang selama ini kurang terwakili.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru