Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 Juli 2025

Salmon Sumihar Sagala Desak OJK Tertibkan Ratusan Usaha Gadai Ilegal di Sumut Ancam Keamanan Nasabah

Firdaus Peranginangin - Senin, 28 Juli 2025 13:41 WIB
213 view
Salmon Sumihar Sagala Desak OJK Tertibkan Ratusan Usaha Gadai Ilegal di Sumut Ancam Keamanan Nasabah
Foto harian SIB.com/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE.
Medan(harianSIB.com)

Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut segera menertibkan ratusan usaha gadai swasta yang ilegal alias tidak memiliki ijin resmi, karena keberadaannya mengancam keamanan barang-barang nasabah dan tidak dilindungi oleh hukum atau aturan dari OJK.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, saat ini sedang menjamur usaha gadai tanpa izin dari otoritas (seperti OJK di Indonesia). Usaha ini termasuk usaha ilegal, dan hal ini bisa sangat merugikan nasabah," tandas Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Senin (28/7/2025) melalui telepon dari Medan.

Baca Juga:

Menurut anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, praktik gadai ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar merugikan masyarakat sebagai nasabah, sehingga perlu diwaspadai.

"Paling berbahaya, nasabah yang menggunakan jasa gadai ilegal tidak mendapatkan perlindungan dari negara. Jika barang jaminan hilang, rusak, atau dijual sepihak, tidak ada mekanisme resmi untuk menyelesaikan sengketa," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:

Usaha gadai ilegal ini, tambah Salmon, bebas menetapkan bunga dan biaya tambahan, sehingga nasabah yang akhirnya terjerat utang berlipat karena tidak ada aturan yang membatasi suku bunga.

Lebih parahnya lagi, tambah Salmon Sagala, beberapa usaha gadai ilegal diduga melibatkan penagih dengan metode kekerasan dan intimidasi. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban tekanan mental akibat cara penagihan yang tidak manusiawi.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru