
Persoalan Banjir di Kota Medan Menunggu Difungsikannya Bendungan Lau Simeme Deliserdang
Medan (harianSIB.com) Plt Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan mengatakan, terk
Pemerintah menerbitkan dua peraturan terbaru untuk menyederhanakan ketentuan perpajakan pada usaha bulion, yaitu PMK Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.
Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, Rosmauli, dalam siaran tertulis melalui Has DJP Sumut, Kamis (7/8/2025) menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menghindari tumpang tindih aturan sebelumnya yang tercantum dalam PMK 48/2023 dan PMK 81/2024.
PMK 51/2025 menetapkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bulion sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan. Tarif PPh 22 atas impor emas batangan ditetapkan sebesar 0,25 persen. Namun, penjualan emas oleh konsumen akhir kepada LJK Bulion dengan nilai hingga Rp10 juta dikecualikan dari pemungutan pajak.
Baca Juga:
Sementara itu, PMK 52/2025 menegaskan bahwa penjualan emas batangan atau perhiasan oleh pengusaha kepada konsumen akhir, UMKM dengan PPh final, atau wajib pajak pemilik SKB PPh 22, tidak dikenai PPh 22. Pengecualian serupa berlaku untuk transaksi dengan Bank Indonesia dan penjualan lewat pasar fisik emas digital.
Ketentuan baru ini memperjelas bahwa konsumen akhir yang membeli emas batangan dari LJK Bulion tidak dikenai pajak. Namun, jika menjual kembali emas batangan senilai di atas Rp10 juta ke LJK Bulion, maka akan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga transaksi.
Baca Juga:
DJP menegaskan bahwa ketentuan ini bukan pajak baru, melainkan bentuk penyelarasan aturan perpajakan sesuai perkembangan usaha bulion.(*)
Medan (harianSIB.com) Plt Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan mengatakan, terk
Toba (harianSIB.com)Pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali melakukan penanaman di lahan wilayah Adat Natinggir yang berada di Dusun Natin
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, membuka Konferensi Kota XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PG
Jakarta (harianSIB.com)Pemerintah menerbitkan dua peraturan terbaru untuk menyederhanakan ketentuan perpajakan pada usaha bulion, yaitu PMK
Sergai (harianSIB.com)Produk sisa ikan tilapia dari PT Regal Springs Indonesia (RSI) masih dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai tam