Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah 25 Bps

Oki Lenore - Rabu, 27 Agustus 2025 17:26 WIB
70 view
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah 25 Bps
Ist/SNN
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Jakarta(harianSIB.com)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen. Penurunan serupa juga dilakukan pada tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yang dipangkas 25 bps ke level 6,25 persen.

Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan tetap berada di level 2,25 persen.

Baca Juga:

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan tren penurunan suku bunga pasar (SBP) ke depan, serta sebagai langkah antisipatif memperkuat kinerja perekonomian nasional.

"Pertama, mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif. Kedua, menjaga likuiditas tetap longgar sekaligus memberi ruang bagi bank menurunkan bunga simpanan. Ketiga, tingkat cakupan penjaminan yang masih relatif memadai," ujar Purbaya dalam keterangan resmi yang diterima dari Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Kelembagaan I, Pramuji Novri Harlyanto, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:

LPS menetapkan, tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, dan dapat diubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi perekonomian dan perbankan.

"Evaluasi dan penetapan atas TBP reguler selanjutnya akan dilakukan pada September 2025," tambahnya.

Purbaya juga menegaskan masih terbuka ruang penurunan lebih lanjut pada suku bunga pasar pasca kebijakan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen pada Agustus 2025.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru