Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

LPDB-PNM Diusulkan Berkonsolidasi

- Selasa, 11 Februari 2014 20:53 WIB
724 view
LPDB-PNM Diusulkan Berkonsolidasi
SIB/Int
LPDB
Jakarta (SIB)- Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diusulkan merger atau berkonsolidasi menjadi badan yang terkoordinasi langsung di bawah Presiden untuk menyalurkan bantuan kredit kepada koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

"Ada sejumlah anggota DPR Komisi XI dan Komisi VI sedang mengkaji LPDB untuk dimergerkan dengan PNM agar menjadi badan langsung di bawah Presiden," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, hal itu sedang terus dikaji dan akan disuarakan oleh DPR RI. Pihaknya sendiri secara internal juga sedang mengkaji perubahan tersebut.
"Kami sedang mengkaji perubahan tersebut semoga nanti setelah terpilih usulan ini akan dibicarakan secara terpadu," katanya.

Selama ini LPDB-KUMKM merupakan Badan Layanan Umum (BLU) dan satuan kerja di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM.

Sementara PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan.

Usulan untuk konsolidasi LPDB dengan BUMN tersebut dilatarbelakangi besarnya permintaan kredit bantuan modal yang belum bisa terakomodir.

Oleh karena itu, jika ke dua entitas milik pemerintah itu bersatu kemungkinan akan menjadi badan yang kuat yang diharapkan mampu menumpu kebutuhan suntikan modal bagi para pelaku koperasi dan UKM di Tanah Air.

"LPDB sendiri baru bisa memberikan perkuatan modal kepada 3.100 koperasi padahal jumlah koperasi di Indonesia sudah mencapai 210.000 unit," kata Kemas.

Namun ia menekankan perlunya kajian yang matang untuk mengonsolidasikan LPDB dan PNM agar tidak ada dampak negatif yang muncul kemudian. (Ant/x)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru