Medan (SIB)- Kalangan rekanan atau penyedia jasa konstruksi di daerah ini protes dan mengecam proses pelaksanaan lelang pekerjaan proyek jasa konstruksi di Dinas PU Kota Gunung Sitoli, karena layanan pengadaan sistem elektronik (LPSE) diduga "disetting" sehingga hanya bisa diakses oleh para peserta lelang atau rekanan tertentu yang di Medan maupun di Nias.
Situasi di kantor LPSE unit kantor Gubsu yang merupakan sentra proses LPSE se-Sumut, tampak ramai pada Rabu-Kamis (12-13/4), ketika sejumlah rekanan menyatakan protes dan komplin secara resmi karena tidak bisa memasukkan data dan dokumen penawaran lelang.
"Ini benar-benar aneh dan terkesan 'ditukang-tukangi' sistem perangkat dan jaringannya. Sejak masa penawaran dibuka, sistem akses pada komputer LPSE tampak begitu lambat hanya berkisar 17 ke 20 persen. Tapi anehnya, bagi para rekanan tertentu bahkan disengaja coba dengan komputer di dekatnya, prosesnya justru berlangsung cepat dengan sandi (cursor) yang melaju, bahkan ada yang sampai sandi ganda dengan memasukkan penawaran secara perangkat flashdisc. Ini jelas-jelas permainan dan diskriminatif untuk target meloloskan pihak yang berhasil memasukkan penawaran," ujar Karmel Sianipar dan Dirman Ziliwu, rekanan jasa konstruksi asal Medan dan Nias, kepada pers, Kamis (13/4).
Sehingga, ujar mereka, para rekanan lain selaku calon peserta dipastikan tidak akan mendapat kesempatan untuk ikut lelang, apalagi menang, karena masuk saja sebagai peserta pun sudah terganjal dan terhadang dengan akses LPSE yang sudah tertutup. Selain proses jaringannya sangat melambat, jajaran teks atau huruf-huruf data dan petunjuk pada layar komputer LPSE itu juga tampak terlalu kecil, jauh beda pada layar komputer lain yang sama-sama akses LPSE tersebut.
Ironisnya, sistem dan akses komputer LPSE itu malah tampak normal setiap kali usai masa atau jadwal pemasukan lelang. Situasi LPSE pada Sabtu (15/4) kemarin tampak sudah normal karena tidak ada lagi kesempatan memasukkan dokumen penawaran, seolah situasinya normal dan biasa-biasa saja. Sementara, pada hari-hari sebelumnya di masa pendaftaran, khususnya Selasa hingga Kamis kemarin, sistem LPSE itu sama sekali tidak bisa diakses oleh para rekanan tertentu di Gunung Sitoli sehingga sejumlah rekanan mencoba memasukkan penawaran melalui LPSE sentral di Medan.
"Dengan ketentuan pada UU no 23 tahun 2012 atau UU no 5 tahun 1999, tindakan ini sebenarnya berpotensi pidana pelanggaran ITE dan persekongkolan. Kami tadi mau sekalian melapor dan menghadap gubernur karena permainan ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun pada setiap proses penyelenggaraan proyek APBD maupun APBN," ujar mereka serius dan prihatin sambil menunjukkan data jadwal pemasukan dokumen lelang untuk proyek konstruksi seperti pembangunan jalan baru, pemeliharaan jalan lama, pembuatan jembatan desa, pembangunan kantor pemerintah, dan lainnya.
Pejabat di kantor Gubsu, Asisten II Ekbang Ir Ibnu S Hutomo selaku kordinator pembina jasa konstruksi Sumut, menyatakan kaget dan prihatin atas laporan dugaan permainan dalam proses pemasukan dokumen penawaran lelang secara elektronik itu. Namun, Ibnu mengaku tidak sempat turun meninjau situasi di kantor LPSE itu karena sedang berada di lain tempat.
"Proses lelang mulai pemasukan dokumen hingga pengumuman pemenang dengan LPSE itu sekarang sudah jadi tanggung jawab Dinas Kominfo, karena terkait dengan perangkat sistem, bukan item pekerjaan (masalah proses dokumen). Nanti coba saya teruskan ke Dinas Kominfo supaya dicek ya," katanya kepada SIB ketika dikonfirmasi langsung ke telepon selulernya.
Di lain pihak, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di kantor PU Kota Gunung Sitoli, Fransen Napitupulu ST, membantah adanya dugaan atau tudingan permainan yang menjurus diskriminatif dalam proses lelang atau pemasukan dokumen penawaran di LPSE Gunung Sitoli.
"Saya lihat dari kemarin semua aman dan lancar kok. Saya tidak tahu ada permainan di situ. Suruh saja para rekanan yang di kantor LPSE Medan mendaftar langsung ke LPSE di Nias atau Gunung Sitoli. Saya kebetulan lagi di Medan ini, di Biro Hukum kantor Gubsu," katanya kepada SIB.
Namun, ketika diminta SIB untuk turun sejenak ke kantor LPSE untuk mengecek langsung proses yang terkendala untuk Gunung Sitoli atau Nias lainnya, sekaligus untuk konfirmasi dan klarifikasi langsung, Fransen Napitupulu malah bilang baru keluar karena ada urusan.
DALAM PERBAIKAN
Menanggapi masalah ini, Kadis Kominfo Provsu, Fitriyus membantah. "Tidaklah dinda, kalau sekarang mana bisa gitu. Kita tidak boleh bermain-main lagi masalah tender. Tapi tentang LPSE yang tidak bisa diakses itu adalah LPSE Cabang Gunung Sitoli. Kita baru cek, kemungkinan kini sedang dalam perbaikan oleh teknisinya. Sudah kita dicek ada masalah kerusakan mungkin di LPSE Gunung Sitoli," kata Fitriyus didampingi stafnya yang bertugas di LPSE Provsu, Suherman, Senin (17/4) petang.
Dia juga berjanji akan berupaya mengoptimalkan LPSE di Gunung Sitoli tersebut hingga betul-betul baik, atau lancar diakses oleh kalangan ke rekanan dan masyarakat umum yang membutuhkannya. "Memang petugas untuk LPSE di Gunung Sitoli itu ada. Nanti kita hubungi lagi ya, apa memang sudah bisa diakses dengan baik," katanya mengakhiri. (A04/A11/d)