Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 Juli 2025

Mantan Bendahara dan Sekretaris KPU Langkat Tersangka Korupsi

- Kamis, 20 April 2017 12:59 WIB
872 view
Langkat (SIB)- Polres Langkat menetapkan dua tersangka korupsi anggaran  di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Seorang pelaku As telah ditahan sejak beberapa waktu lalu, sedangkan RA belum dilakukan penahanan karena menderita sakit dan menjalani operasi di satu rumah sakit di Medan.

"Seluruhnya dua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan  ke Kejaksaan " sebut Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim Dedy Dharma, Selasa (18/4).

Sementara itu, Kasi Pidum  Kejari Langkat Winro TH Munthe SH yang dikonfirmasi, Rabu (19/4) mengaku pihaknya telah menerima berkas tersebut  namun apakah sudah tahap dua, ia tidak mengiingat.  Namun  kasus tersebut diyakininya segera diproses ke persidangan.

Kasus dugaan korupsi anggaran  KPU Langkat pada Pilres 2014 lalu ditangani penyidik Tipikor Polres Langkat terkait penyalahgunaan anggaran berupa honor Panitia Pemilih Kecamatan Kab Langkat yang disebut ratusan juta.

Sedangkan kedua pelaku merupakan oknum PNS dan bertugas di bahagian sekretariat KPU Langkat yakni  As selaku mantan Bendahara KPU  dan RA sebagai  Sekretaris KPU Langkat   (A-26/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru