Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

LSM Gempita Laporkan LPSE dan ULP Nias Utara ke Polisi

Polres: Sudah Ditangani Sat Reskrim
- Jumat, 07 Juli 2017 10:43 WIB
795 view
LSM Gempita Laporkan LPSE dan ULP Nias Utara ke Polisi
SIB/Riswan H Gultom
LAPORKAN ULP DAN LPSE: Sabarman Zalukhu menunjukkan berkas laporannya usai dari Mapolres Nias, Selasa (5/7).
Nias Utara (SIB) -Banyaknya kekecewaan masyarakat dan rekanan terhadap kinerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Nias Utara (Nisut), membuat LSM Gempita Kepulauan Nias melaporkan kedua unit kerja itu ke Polres Nias dengan tuduhan penyalahgunaan server, Selasa (4/7).

Usai mendaftarkan laporannya ke Mapolres, Ketua Gempita Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu kepada SIB mengatakan, dalam sebulan terakhir santer keluhan masyarakat terhadap pelelangan elektronik di Nisut. Setelah didalami, ternyata benar susah membuka website dengan alamat http://203.130.248.42/eproc4.

Setelah memadu informasi dari berbagai pihak, mereka menduga LPSE sengaja mengunci atau membatasi bandwidth internet agar penawaran tidak masuk leluasa. "Pada server itu kemungkinan sekali dibatasi nilai konsumsi transfer data antara server dan client sehingga rekanan susah mengakses," tudingnya.

Kondisi ini dikatakan Sabarman merupakan permainan LPSE dengan Pokja ULP, diduga bertujuan memenangkan rekanan yang sebelumnya telah diatur sebagai pemenang. "Kemungkinan mereka orang-orangnya penguasa, atau jatah pejabat," imbuhnya.

Karena hal ini telah berhembus luas, dan berpotensi terjadi penyelewengan proyek melalui kecurangan E-procurement, Gempita meminta polisi melakukan cek fisik server serta jaringan internet. Polisi juga diminta memantau penayangan lelang selama proses berjalan. "Ini kami nilai tergolong kejahatan, maka diminta tim cyber crime Polri turun tangan," tandasnya.

Sebelumnya, LPSE dan ULP Nisut beralasan, susahnya mengakses server karena jaringan serta sibuknya penggodokan penawaran oleh Pokja. Polres Nias melalui PS Paur Humas Bripka Restu El Gulo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan LSM Gempita terkait dugaan penyalahgunaan server proses lelang pada LPSE Nisut. Laporan dikatakan telah didisposisi oleh Wakapolres ke Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan.

"Sudah disposisi. Kita tunggu saja Reskrim bekerja menyelidiki," katanya seraya mengakui jika laporan itu menjadi atensi mengingat sensitifnya proses lelang untuk pembangunan daerah. (BR9/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru