Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Diberitakan Mangkir, Wali Kota Sibolga Mengaku Belum Ada Terima Surat Panggilan Kejatisu

- Senin, 11 Desember 2017 10:42 WIB
550 view
Diberitakan Mangkir, Wali Kota Sibolga Mengaku Belum Ada Terima Surat Panggilan Kejatisu
Sibolga (SIB) -Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk mengaku, belum menerima surat panggilan Kejatisu terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya mangkir untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan  proyek 13 paket pembangunan jalan dari hotmix menjadi rigid beton di Kota Sibolga dengan anggaran Rp65 miliar bersumber DAK  tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Kota Sibolga TA 2015.

Ia mengaku sudah cek semua staf dan tidak ada masuk surat. "Sampai jam ini saya belum ada menerima surat panggilan," katanya menjawab wartawan, Minggu (10/12), di Sibolga.

Menurutnya, ia selalu taat hukum dengan datang kalau diminta memberikan keterangan oleh penyidik, kecuali kalau kebetulan lagi ada acara biasanya kirim surat untuk mohon dijadwal ulang pada waktu lain.

"Tapi kalau tidak ada masuk surat dan saya tidak tahu, janganlah dibuat berita seolah mangkir dan tidak mau datang. Itu membuat opini negatif, kasihan orang.
Baiknya dicek dan tanya dulu apakah surat sudah diterima," katanya seraya mengimbau agar semua pihak patuh akan hukum termasuk siapapun dan apapun jabatannya kalau diminta memberi keterangan harus datang.

Ia mengingatkan, sekarang ini banyak yang berkepentingan merusak nama baik orang dan ini harus dijaga jangan sampai proses hukum dipakai dengan opini yang keliru.

Tidak semua orang yang dipanggil untuk diminta keterangan bersalah karena adakalanya pihak penyidik ingin mendapatkan keterangan dari pihak lain guna memperkuat dakwaan agar seimbang dan lengkap.

 "Penegakan hukum yes, tapi yang elegan dan tetap menjaga nama baik orang," katanya. (G04/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru