Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polda Sumut Undang Saksi Ahli Tenggelamnya KM Sinar Bangun

- Minggu, 08 Juli 2018 11:32 WIB
328 view
Polda Sumut Undang Saksi Ahli Tenggelamnya KM Sinar Bangun
Medan (SIB)- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah mengundang saksi ahli dari perguruan tinggi negeri, mengenai kapal tenggelam KM Sinar Bangun, di perairan Danau Toba, Tiga Ras, Kabupaten Simalungun.

"Saksi ahli yang dihadirkan di Polda Sumut diundang dari Universitas Sumatera Utara (USU)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Sabtu (7/7).

Kehadiran saksi ahli tersebut, menurut dia, sangat diperlukan untuk memberikan bahan masukan dan pertimbangan kepada penyidik Polda Sumut yang tengah melakukan penyidikan kasus kapal tenggelam.

"Kapal mengalami musibah itu, memakan korban jiwa hingga mencapai ratusan orang penumpang, hal tersebut yang sedang ditangani oleh Polda Sumut," ujar Nainggolan.

Ia mengatakan, dengan dipanggilnya saksi ahli dalam bidang perkapalan itu, maka Polda Sumut dapat melaksanakan tugas penyidikan kasus kapal tersebut.
"Polda Sumut, segera melayangkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Samosir, berinisial NS, yang telah ditetapkan tersangka kasus kapal tenggelam tersebut," ucap mantan Kapolres Nia Selatan itu.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, telah melimpahkan kasus perkara tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (2/7).

Perkara yang dilimpahkan itu, atas nama TS nakhoda KM Sinar Bangun, dan KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir.

Selanjutnya, FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.
Keempat tersangka itu, saat ini masih ditahan di Polda Sumut.

Para tersangka itu dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp1,5 miliar.

Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.

Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari warga Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P.Sidamanik.

Sedangkan 164 penumpang lainnya dinyatakan hilang dan tidak dapat diangkut jasadnya dari Danau Toba dengan kedalaman 450 meter. (Antaranews/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama