Jakarta (SIB)- Bawaslu memeriksa pelapor capres Prabowo Subianto terkait pidato 'tampang Boyolali'. Pelapor membawa 3 saksi dalam pemeriksaan tersebut.
Laporan soal 'tampang Boyolali' telah masuk ke Bawaslu pada 7 November 2018. Dengan pelapor atas nama Andi Syafrani, sebagai Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (BADI).
"Kita hadirkan di sini 3 orang saksi fakta karena memang adalah orang Boyolali," ujar Andi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).
Pemeriksaan dilakukan di ruang sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Andi diperiksa dari pukul 14.30 WIB dan selesai pada 17.30 WIB.
Dia menyebut saksi yang dibawa ke Bawaslu itu menyaksikan langsung pidato yang disampaikan oleh Prabowo. Menurutnya, pidato Prabowo tersebut telah menyinggung perasaan orang Boyolali.
"Serta menyaksikan langsung peristiwa di mana Pak Prabowo Subianto pada saat itu hadir dan menyampaikan pidatonya yang dianggap menyinggung perasaan orang Boyolali," kata Andi.
Selain itu dia mengaku diberikan pertanyaan terkait fakta yang terjadi pada saat pemeriksaan. Pelapor juga mengaku diberikan pertanyaan terkait dugaan pasal yang dilanggar.
"Sebagai pelapor saya dikonfirmasi tentang poin-poin yang saya laporkan. Terutama faktanya bagaimana saya mengetahui, kedua ini terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu pada pasal mana," kata Andi.
Dia juga mengusulkan ahli untuk diperiksa Bawaslu. Ketiga ahli tersebut, yaitu ahli bahasa, ahli antropologi dan ahli hukum pidana.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilaporkan Barisan Advokat Indonesia (BADI) ke Bawaslu terkait pidato 'tampang Boyolali'. Pidato tersebut dituduh mengandung penghinaan dan SARA.
"Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA yaitu khususnya pada golongan," ujar Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani (7/11).
Pidato tersebut dianggap telah menimbulkan reaksi yang pro dan kontra. Andi mengatakan laporan tersebut dimasukkan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo.
Pernyataan 'tampang Boyolali' Prabowo disampaikan saat meresmikan Posko Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno Kabupaten Boyolali, Selasa (30/10). Saat itu ia didampingi oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan dan mantan Pangkostrad yang juga mantan Gubernur Jateng, Letjen (Purn) Bibit Waluyo.
Posko itu berada di Ruko Galaxy, Jalan Solo-Semarang, Winong, Boyolali Kota. Dalam acara tersebut hadir sejumlah emak-emak relawan pendukung Prabowo-Sandi. Selain itu ada pula beberapa purnawirawan TNI.
Dalam salah satu bagian dalam pidato itu, Prabowo berbicara mengenai belum sejahteranya masyarakat saat ini. Ia memberi perumpamaan wajah Boyolali yang belum pernah masuk hotel-hotel mahal. Terkait pidato ini, Prabowo telah meminta maaf.
"Jadi, dan ya. Tapi kalau saya, maksud saya tidak negatif. Tapi kalau ada yang merasa tersinggung, ya saya minta maaf, maksud saya tidak seperti itu. Dan maksudnya bukan menghina, justru empati. Jadi kalau saya bicara tampang, tampang di Boyolali, tampang Boyolali, kalau di Brebes tampang Brebes. Itu kan selorohnya dalam arti empati saya, solidaritas saya dengan orang," ujar Prabowo.
"Saya tahu kondisi kalian, kan gitu. Saya justru, yang saya permasalahkan adalah ketidakadilan, kesenjangan, ketimpangan. Kan semua orang tahu di Indonesia ini makin lebar, makin tidak adil, yang menikmati kekayaan Indonesia kan hanya segelintir orang. Jadi maksud saya itu," sambungnya. (Detikcom/d)