Jakarta (SIB) -Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memastikan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, berstatus tersangka kasus pengaturan skor sepak bola nasional.
"Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12).
Johar ditangkap Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada Kamis pagi. Argo mengatakan penangkapan Johar merupakan pengembangan laporan orang berinisial LI.
Dalam laporannya LI menyatakan ada kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan, terutama di Liga 3 dan Liga 2 yang ada di daerah Jawa Tengah.
Laporan LI terdaftar dalam nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. "Pasal penipuan dan penggelapan juga suap. Kena TPPU lima tahun ke atas," ujar Argo.
Saat ini Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki lebih lanjut peran Johar Lin Eng dalam kasus pengaturan skor di sepak bola nasional, terutama di kompetisi Liga 2 dan Liga 3 2018. "Tadi saya jelaskan masih diperiksa [peran Johar]. Pertandingan di Jawa Tengah, Liga 3. [Pihak lain] kami tunggu nanti update berikutnya," ucap Argo.
Selain Johar Lin Eng, ada dua lagi Exco PSSI yang terseret kasus dugaan pengaturan skor di sepak bola nasional. Mereka adalah Hidayat, dan Papat Yunisal. Keterlibatan Johar, Hidayat, dan Papat tidak terjadi di level elite Liga Indonesia atau Liga 1, melainkan di level Liga 2 dan Liga 3.
Tangkap P dan A
Satgas Anti Mafia Bola juga menangkap tersangka P (Priyanto) dan A (Anik Yuni Artika Sari). Priyanto merupakan mantan anggota komisi wasit, sedangkan Anik adalah putri dari Priyanto. Anik merupakan nama yang disebut sebagai Miss T oleh Lasmi dalam Mata Najwa "PSSI Bisa Apa".
Anik merupakan wasit futsal profesional dari Jateng yang mengantongi lisensi wasit futsal sejak 2015. Lisensi nasional level 1 dimiliki oleh Anik yang alumni Universitas PGRI Semarang itu setelah mengikuti kursus wasit pada 20-24 Oktober 2016 di Jatinangor, Jawa Barat.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka Priyanto sementara dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka Anik sudah diterbangkan ke Jakarta.
"Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu. Kemudian, untuk yang tersangka P kami titipkan di Polda Jateng. Untuk tersangka A ini udah kami terbangkan ke Jakarta. Kemudian untuk nanti tersangka P akan kami bawa ke Jakarta tapi menunggu waktu," ujar Argo.
"Kami sedang mendalami tersangka J ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Terkejut
Sementara itu, PSSI tidak menyangka Johar Lin Eng langsung ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan pengaturan skor. Menurut Anggota Komite Eksekutif PSSI, Yoyok Sukawi, seharusnya Johar diperiksa lebih dulu.
Johar ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 WIB setelah tiba dari Solo, Jawa Tengah. Johar, yang anggota Exco PSSI dan ketua Asprov Jawa Tengah, kemudian diboyong ke Polda Metro Jaya.
"Saya juga terkejut karena tahunya dari grup WA wartawan. Harusnya tidak langsung ditangkap, dipanggil diperiksa dulu. Tapi untuk kebenarannya tunggu ya, saya cari informasi dulu," ujar Yoyok saat dihubungi pewarta.
Sebelumnya, Johar disebut oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan manajer Persibara Banjaregara, Lasmi Indrayani, yang menyebut dimintai uang Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3. Tuduhan itu disampaikan di dalam acara Mata Najwa.
Ketua Asprov Jawa Tengah itu juga diduga menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P. Budhi mengaku pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp 1,3 miliar. (CNN/Detiksport/f)