Bangkulu (SIB)-Hakim di Bengkulu inisial A kedapatan mengamuk di depan Rumah Dinas Wakapolda tengah malam. A sempat melempar tas ke polisi jaga dan mengacungkan obeng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (21/1), kasus itu terjadi pada Kamis (17/1) kemarin. Saat itu, A jalan di depan rumah Wakapolda sekitar pukul 00.00 WIB.
Karena curiga, petugas jaga menegur A. Tapi A malah melawan dan melempar tas ke arah polisi jaga. Tak hanya itu, A juga mengacungkan obeng ke arah polisi jaga. Dengan sigap, polisi langsung membekuk A dan memborgol A serta membawanya ke Mapolda Bengkulu untuk diamankan.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro membenarkan informasi tersebut.
"Benar, Tim Bawas MA sudah turun ke Pengadilan Tinggi Bengkulu dan hakim yang bersangkutan sudah menjalani hukuman disiplin non palu di Pengadilan Tinggi Bengkulu," ujar Andi.
Pecandu Narkoba
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Brigjen Tagam Sinaga menyatakan hakim Y yang digerebek saat indehoi dengan 2 wanita punya riwayat pemakai narkotika. Ia pernah ditangkap sebagai pemakai narkoba kemudian dinonjobkan sampai dimutasi oleh pihak pengadilan.
"Dulunya kan kena juga sebagai pemakai. Kemudian dikirimkan mutasi kemudian dinonjobkan kalau tidak salah. Tapi kalau keterangan humas sudah dinonjobkan," kata Tagam saat dihubungi.
Hanya, kata Tagam ia tidak mengerti kenapa hakim Y masih berada di Lampung. Hal ini sebaiknya ditanyakan kepada humas pengadilan.
"Memang dia ya pemakai (narkoba). Masalahnya juga yang awal kenapa dimutasi masalah pemakai. Sudah dimutasi bukan di Lampung lagi, cuma belum berangkat, ya nggak tahu itu humasnya yang lebih paham," tegasnya.
Tagam membenarkan bahwa hakim Y menjalani tes urin di BNN Lampung. Tes dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Ia didampingii oleh pejabat Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) sampai Komisi Yudisial (KY). Hasil tes urin, sementara masih di labolatorium dan belum bisa disampaikan ke publik.
Usai menjalani tes, hakim Y katanya kemudian dibawa ke rumah sakit. Dari informasi yang diterima, ia dalam keadaan sakit.
"Hasil tes nggak bisa kita jelaskan, hasilnya baru dibawa ke labolatorium. Karena kejadian sudah 2 hari. Hakim terus dibawa ke rumah sakit, kan dalam keadaan sakit. Masalah sakit apa, apa betul sakitnya, nanti dokter (menjelaskan)," pungkasnya. (bri/asp)