Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025
Pencemaran Danau Toba

Tim DLH Sumut Investigasi Limbah Ikan Mati

* Hasilnya akan Diketahui Senin * Poldasu Siap Mengusut
- Sabtu, 26 Januari 2019 09:39 WIB
478 view
Tim DLH Sumut Investigasi Limbah Ikan Mati
Binsar Situmorang

Medan (SIB)- Terkait pernyataan Anggota DPRD Sumut Baskami Ginting, agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprovsu segera mengusut PT AN yang diberitakan telah membuang bangkai ikan mati di perairan Danau Toba, menurut Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang, bahwa tim dari DLH Sumut sudah lima hari turun untuk melakukan investigasi di dekat kawasan perusahaan yang dimaksud.

"Apabila terbukti dengan sengaja membuang limbah tersebut ke Danau Toba nanti, maka pengusaha dari perusahaan itu akan kita teruskan ke pidana," kata Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/1) di Medan.

Menurut dia, sejak Senin (21/ 1), tim DLH Sumut sudah turun ke lapangan. "Jadi tim ini turun, secara diam-diam ke lokasi kejadian agar tidak diketahui pihak- pihak yang melakukan pembuangan limbah ikan secara sengaja di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Karena itu sudah prosedur kita, sebab jika terbukti sanksinya ada dua, apakah sanksinya, pidana atau administrasi. Kalau sudah terbukti, kita akan teruskan pidana, dan pihak kepolisian akan menindaklanjutinya nanti dengan hasil bukti dari tim yang kita turunkan di lapangan itu," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya menurunkan tim investigasi itu terdiri dari petugas laboratorium, lembaga hukum, dan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Seksi Pencemaran Lingkungan dari Jakarta. "Mereka akan mencari bukti-bukti akurat untuk mengetahui secara lebih pasti, kejadian yang disebutkan di beberapa media tadi.

Baca Juga:

Kalau terbukti, kita akan melakukan langkah- langkah yang sifatnya nanti, apakah memberikan sanksi administrasi atau sanksi pidana. Bila sanksinya pidana, kasus ini kita serahkan ke Poldasu. Jika sanksinya administrasi, maka kita hanyalah memberikan pembinaan saja. Sekaligus memulihkan lokasi tempat pembuangan limbah ikan busuk tersebut," katanya.

Dia menuturkan, hasil dari investigasi DLH Sumut itu akan diketahui pada Senin (28/1). "Mungkin pada Senin mendatang sudah bisa kita lihat hasilnya, dan sekaligus menentukan langkah-langkah apa yang harus kita sampaikan kepada perusahaan itu.

Menurut informasi sementara limbah itu ditemukan masih di kawasan perusahaan itu. Makanya ini yang kita tunggu pembuktiannya dari anggota kita di lapangan.

Artinya jangan kita menuduh orang tanpa ada bukti," katanya mengakhiri. POLDASU SIAP Sementara itu, bila memang sudah ada laporannya, Polda Sumatera Utara siap mengusut PT AN yang diberitakan telah membuang bangkai ikan mati di perairan Danau Toba. Hal itu dikatakan Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan.

"Kalau ada laporannya pasti kita usut," katanya, Jumat (25/1). MP Nainggolan menyebutkan, ia meminta kepada masyarakat yang memang benar mengetahui kalau PT AN tersebut membuang bangkai ikan ke Danau Toba segera mendatangi Mapoldasu. "Kita kan perlu laporan, siapa yang mengetahui diharapkan datang ke sini (Poldasu)," ucapnya.

Ia mengatakan, polisi tidak bisa secepat mungkin melakukan pemeriksaan terhadap PT AN. "Dari laporan itukan nanti kita bisa menyelidiki dimana lokasi pembuangan bangkai ikan itu," katanya.

Dengan adanya pemberitaan seperti ini katanya bukan berarti pihak kepolisian tidak bekerja. "Tetap akan kita pantau," ucapnya. (A11/A18/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru