
Terima Kunker DPRD Sumut, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Transparan
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina diikuti para Asisten P
Jakarta (SIB)- PKS dinilai mengabaikan putusan PN Jaksel yang mewajibkan partai yang dipimpin Sohibul Iman itu membayar denda Rp 30 miliar ke Fahri Hamzah. Kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief menyebut PKS sebagai pembangkang. Mujahid sudah mengajukan permohonan eksekusi terhadap putusan itu pada 24 Januari 2019.
PN Jakarta Selatan akan memanggil tergugat, yakni Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid. "Pada 24 Januari kami melakukan permohonan ekeskusi di PN Jaksel.
Maka nanti ketua PN akan memanggil para tergugat, akan dipanggil Hidayat Nur Wahid hingga Sohibul Iman untuk mengingatkan bahwa sekarang ini sudah berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dijalankan, maka ini adalah sejatinya pembangkangan hukum," kata Mujahid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1).
Baca Juga:
Jika setelah itu PKS tak memenuhi kewajibannya, Mujahid menyebut akan mengupayakan eksekusi penyitaan terhadap aset milik PKS. Mujahid akan mengajukan sejumlah aset milik PKS ke pengadilan. "Kalau tidak dilaksanakan juga, akan kami upayakan sita eksekusi. Akan diawali dengan identifikasi, apa aset yang bisa disita. Nanti akan kami ajukan ke pengadilan.
Ini akan jadi bukti bahwa ini bicara saja taat hukum, tapi kalau tidak dipaksa, ya tidak dilaksanakan," sebutnya. Langkah ini diambil Mujahid karena PKS dinilai tak serius menanggapi keputusan hukum.
Baca Juga:
Ia mengatakan telah memberikan PKS berbagai kesempatan untuk memenuhi tuntutan hukum tersebut. "Saat itu kami kasih waktu satu minggu. Setelah seminggu tak ada tanggapan. Itu sekitar tanggal 16 Januari.
Karena tidak ada tanggapan, kami sampaikan somasi," jelas Mujahid. "Itu kami beri waktu seminggu. Sampai 23 Januari. Tidak ada pernyataan sama sekali. Apapun itu, tidak ada sama sekali," imbuh dia.
Salinan putusan PN Jaksel yang mewajibkan PKS membayar denda Rp 30 miliar itu telah diterima Mujahid pada Rabu (9/1). Saat itu, Fahri lewat kuasa hukumnya memberikan tenggang waktu selama 1 pekan untuk pembayaran denda tersebut.
Namun, PKS tetap tidak terima. Partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu berencana mengajukan upaya peninjauan kembali (PK). "Secara prinsip, kami PKS akan mematuhi hukum sambil terus mencari keadilan dan kebenaran hakiki melalui upaya hukum luar biasa (PK)," ujar Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru.
FAHRI MINTA SOHIBUL IMAN MUNDUR
Sementara itu Fahri Hamzah mengajukan dua tuntutan terhadap lima tergugat terkait kasus sengketa dirinya dengan PKS. Salah satunya, Fahri meminta kelima tergugat itu mundur sebagai pejabat partai.
Lima orang yang digugat mundur antara lain Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.
Mereka tercantum sebagai tergugat dalam gugatan yang dilayangkan Fahri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Saya minta mereka, lima orang ini secara sukarela mengundurukan diri demi kader dan penyelamatan partai.
Mundur sebagai pejabat partai. Jadi kader biasa," kata Fahri, Kamis (25/1). "Supaya ada waku untuk recovery. Karena ini partai hancurhancuran kalau berdasarkan survei. Nggak lolos PT (parliamentary threshold). Trennya juga melemah terus.
Jadi lebih baik mundur saja," imbuh dia. Jika kelimanya tak mau mengundurkan diri, Fahri meminta Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufri segera menonaktifkan mereka dari partai.
Menurut Fahri, Salim Segaf memiliki kewenangan untuk hal tersebut. "Kalau mereka tidak mengundurkan diri secara sukarela, saya minta Salim Segaf sebagai Ketua Majelis Syuro untuk menonaktifkan orang ini dari struktur partai," sebutnya. Andai hal ini tak dilaksanakan, Fahri menduga Salim Segaf bersekongkol dengan kelima orang tersebut.
Ia mengaku sudah mencurigai hal ini sejak awal. "Kalau dalam seminggu tidak dicopot, dugaan saya Ketua Majelis Syuro terlibat akan bisa dibuktikan. Maka nanti kemungkinan saya akan laporkan, tidak saja dalam perbuatan melawan hukum, tapi secara bersama- sama melakukan tindakan yang ada unsur pidananya," tutur Fahri.
Menurut Fahri, tuntutannya ini demi menjaga keselamatan PKS. Fahri memberikan tenggat satu minggu. "Saya minta satu minggu ini. Nanti Jumat mendatang saya akan bicara lagi. Ini demi menjaga wibawa partai," kata dia. (detikcom/ l)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina diikuti para Asisten P
Tapteng(harianSIB.com)Para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit siapsiap lahannya akan diukur ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Teng
Medan(harianSIB.com)Terkait kasus dugaan korupsi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakuka
Tebingtinggi(harianSIB.com)Diduga menabrak pembatas jalan (road barrier), truk colt diesel BK 8397 MH yang mengangkut 7 ton tepung, tergulin
Medan(harianSIB.com)Tahun ini, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan rencana pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang digagas Preside