Tobasa (SIB) -Tersangka EM (51) akhirnya mendekam di balik terali besi di ruang tahanan Mapolres Tobasa setelah melukai abang kandungnya, James Marpaung (69), terkait soal harta warisan rumah dan tanah di Desa Siantar Tongatonga I, Kecamatan Siantar Narumonda, beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan Pers yang digelar di depan Mapolres Tobasa, Selasa (19/3), AKBP Agus Waluyo, menyampaikan, tersangka EM, Selasa (12/3) sekira pukul 20.30 WIB mendatangi rumah korban. Malam itu, tersangka EM berteriak-teriak di depan pintu rumah JM seraya berkata agar korban keluar dari rumahnya. Teriakan yang tidak henti-hentinya itu membuat korban akhirnya keluar dari rumahnya dan selanjutnya terjadi cekcok di antara mereka.
Saat itu, saksi Kasmawati Siagian yang berada di TKP melerai kedua belah pihak abang beradik tersebut. Tidak berapa lama, tersangka kembali mendatangi rumah adiknya dengan menggunakan sepeda motor sambil menggas-gas sepeda motornya. Kemudian tersangka menggedor-gedor pintu sambil berteriak agar korban segera keluar dari rumahnya. Terlalu lama menunggu, akhirnya tersangka mendobrak pintu hingga terbuka.
Adu mulut kembali terjadi, kemudian tersangka mendorong korban dan terjatuh. Selanjutnya, tersangka menikam perut korban secara berkali-kali atau sebanyak delapan tusukan. Melihat hal ini, saksi Kasmawati Siagian kembali melerai, namun dia ketakutan ketika melihat tersangka memegang sebilah pisau.
Melihat korban tergelapar, saat itu juga tersangka meninggalkan TKP. Korban yang tergeletak di halaman rumah, masih bisa beranjak menuju rumahnya walau tampak lemah. Melihat hal ini, saksi meminta tolong kepada masyarakat untuk memanggil kepala desa. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyatakan korban tidak bisa tertolong lagi, karena kehabisan darah.
Kapolres Tobasa menyatakan, perbuatan tersangka telah melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. "Tersangaka diancam hukuman seumur hidup, karena melakukan pembunuhan berencana," kata Kapolres Agus Waluyo. (H02/l)