Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Dilaporkan soal Video Porno, Hotman Paris Sebut Ponselnya Hilang di Bali

- Sabtu, 03 Agustus 2019 10:10 WIB
3.934 view
Dilaporkan soal Video Porno, Hotman Paris Sebut Ponselnya Hilang di Bali
Hotman Paris
Jakarta (SIB) -Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan atas dugaan penyebaran foto/video porno yang di-posting pada 28 Juli 2019. Sedangkan pada tanggal tersebut, Hotman melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara.

Hotman membeberkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya tersebut dipegang oleh salah satu temannya.

"Nah gue kan biasa, dikerubutin sama orang-orang. Kemudian menjelang tutup diskotek baru sadar HP ada satu hilang," kata Hotman saat dihubungi, Jumat (2/8).

Hotman juga memperlihatkan bukti laporan dirinya di Polsek Kuta Utara. Dalam laporan bernomor
LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek. Kuta Utara, Hotman melaporkan kehilangan 1 unit iPhone XSMax berikut nomor SIM card Telkomsel.

Hotman dan teman-temannya keluar dari kelab malam pada Minggu (28/7) dini hari. Pada malam itu, Hotman kemudian memutuskan membuat laporan kehilangan di Polsek Kuta Utara, mengingat hal ini diperlukan untuk memblokir nomor ponselnya ke operator.

"Akhirnya kita mau blokir ke Grapari juga mana buka tengah malam. Kedua, HP juga bukan atas nama saya, tapi anak buah, tapi dia di Jakarta. Jam 02.00 subuh 28 Juli itu berhenti di Polsek Kuta Utara bikin surat keterangan hilang, tujuannya kalau mau ganti nomor agar ada bukti," imbuhnya.

Pagi harinya, Hotman kembali terbang ke Jakarta dan tidak mengetahui apa yang terjadi dengan akun Instagram-nya. Hotman juga mengaku tidak pernah melihat posting-an video yang dilaporkan oleh Farhat.

"Video yang mana?" katanya.
Pada Senin (29/7), Hotman ke Grapari Telkomsel untuk memblokir nomornya guna mendapatkan SIM card baru dengan nomor yang sama.

"Dan sudah blokir di Grapari tanggal 29 Juli 2019 dan minta nomor (SIM card) baru," imbuhnya.

Hotman memastikan tidak pernah menyimpan, apalagi menyebarkan, video porno di akun media sosialnya. Sebagai pengacara profesional, Hotman sangat mengerti akan hal itu.

Ditanya lebih lanjut apakah dia siap menghadapi proses hukum, Hotman hanya tertawa. "He-he-he...," tutupnya.

Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas, melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial, lantaran diduga mengunggah video bermuatan pornografi ke Polda Metro Jaya.

Laporan Farhat itu tertuang dalam nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019, tentang dugaan penyebaran konten pornografi melalui media elektronik, yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 4 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan menerima dan mempelajari setiap laporan yang masuk, kemudian melakukan klarifikasi.

"Tentunya nanti kita lakukan penyelidikan, nanti kita klarifikasi, pelapornya kita mintai keterangan, saksi-saksi yang lain," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Argo, setelah klarifikasi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan itu ada unsur pidananya atau tidak.

"Setelah itu selesai baru kita gelarkan, apakah laporan itu masuk pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana, ya kita naikkan jadi penyidikan. Kalau tidak terbukti, kita hentikan. Semua kita lakukan penyelidikan, kita klarifikasi," kata Argo. (detikcom/Beritasatu.com/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru