Medan (SIB)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Arsyad Lubis dalam Surat Edarannya (SE) meyatakan bahwa pelaksanaan proses belajar mandiri di rumah masing-masing melalui belajar jarak jauh atau pembelajaran daring (online) dengan menggunakan WhatsApp grup, rumah belajar, ruang guru atau lainnya bagi siswa SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta se Sumatera Utara diperpanjang sampai 18 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Dikatakan Arsyad, hal ini dilakukan menindaklanjuti SE Gubernur SU nomor 440/2666/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Covid-19 dan SE Kadisdik Sumut Nomor 420/2793/Subbag Umum/III/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona.
"Begitupun dengan Kepala Sekolah Pendidik dan Tenaga Kependidikan agar tetap melakukan tugas work from home (WFH) sampai 18 April 2020 . Dan proses belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan pada tanggal 20 - 23 April 2020. Hal ini dalam rangka mengantisipasi dan upaya preventif menyikapi penyebaran Covid-19 serta menjaga dan melindungi masyarakat,"jelas Arsyad melalui keterangan resminya kepada wartawan di Medan, Selasa (7/4).
Sementara untuk libur menyambut puasa bulan Ramadhan dimulai tanggal 24 - 25 April 2020 dan masuk sekolah kembali pada tanggal 27 April 2020.
"Saya berharap bagi orangtua/ wali siswa agar tetap mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah masing-masing selama proses belajar jarak jauh (online),"katanya.
Arsyad juga mengimbau kepada satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap pembelajaran mandiri di rumah serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.
"Kepala satuan pendidikan harus melaporkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran mandiri tersebut kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) masing-masing dan Kacabdisdik segera melaporkan kepada Kadisdik SU, secara periodik dan tertulis,"jelasnya. (M20/c)