Kisaran (SIB)
Dua dosen tetap dipecat dan 9 mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Asahan (STIHMA) diskorsing karena terlibat dalam aksi demo menuntut kampus untuk meliburkan sekaligus melaksanakan perkuliahan online atau daring guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kedua dosen yang dipecat adalah Tety Herawati dan Bambang Rusmanto. Sedangkan mahasiswa/i Prayogi, Sofie Maissy Indah Andayani, Ridha Syah Fitri Malay, Julia Rahma Putri, Risa Selvia Nasution, Mey Chicha, Muhammad Hadiyan, Muhammad Reza Marpaung, Nufika Firda, diberikan sanksi akademik skorsing 2 semester. Surat pemecatan dan skorsing ditandatangani Ketua STIHMA Ratmi Susiani Sagala dan Ketua BPH STIHMA Sudirman Latsa.
Kepada SIB, Senin (20/4), Tety Herawati dan para mahasiswa menjelaskan kondisi yang mereka alami berawal dari aksi demo tanggal 30 Maret 2020 di STIHMA. Dalam aksi, kampus dituntut untuk meliburkan perkuliahan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran akan terinfeksi Covid-19 yang telah menjadi wabah nasional. Selain itu, adanya imbauan dari Pemerintah Pusat serta Maklumat Kapolri.
“Berlatar belakang inilah maka terjadi aksi demo, di saat kampus lain melakukan perkuliahan daring, STIHMA malah melaksanakan perkuliahan seperti biasanya,†ujar para mahasiswa.
Lanjut Tety, dirinya terlibat dalam aksi demo karena diminta tanggapannya mengenai perkuliahan dimaksud. Selain dosen, dirinya juga sebagai pendidik yang bertanggungjawab akan keadaan mereka di tengah kekhawatiran akan terkena virus corona melalui perkuliahan di kampus. Tety melebur bersama para mahasiswa menyuarakan keinginan para mahasiswa.
“Namun bukannya ditanggapi malah keluar surat pemecatan dan skorsing. Tanggal 30 Maret 2020 kami demo, besoknya keluarlah surat “arogansi†itu,†ucapnya.
Mahasiswa menambahkan, lebih mengerikan lagi, akibat aksi demo kampus mencabut beasiswa bidikmisi terhadap 4 orang mahasiswa/i yakni Sofie Massy, Julia Rahma Putri, Muhammad Reza Marpaung dan Nufika Firda. Para mahasiswa/i dianggap telah melanggar Kode Etik Kemahasiswaan STIHMA.
Terkait ini, Ketua STIHMA Ratmi Susiani Sagala yang dikonfirmasi SIB, melalui telepon seluler tidak mau menjawab. Berulang kali ditelepon, panggilan nada masuk tapi tidak diangkat, Akhirnya setelah lama menunggu, pesan WA SIB dibalas.
Ditanya, apakah pemecatan terhadap dosen dan skorsing pada mahasiswa akibat aksi demo mereka yang menuntut perkuliahan daring karena takut terinfeksi virus corona. Ratmi mempersilahkan SIB menanyakan langsung ke BPH STIHMA. Namun, dirinya tidak bersedia memberitahu siapa yang harus ditemui, bahkan nomor HP nya dia tidak berkenan memberinya.
Ditanya lagi, apakah STIHMA masih melakukan aktivitas perkuliahan di tengah mewabahnya virus corona. Ratmi mengatakan, pihaknya telah melakukan perkuliahan daring sejak 13 April 2020. Tentang adanya tuntutan mahasiswa dalam aksi demo, mengapa kampus tetap melaksanakan perkuliahan padahal ada imbauan dari Pemerintah Pusat dan maklumat Kapolri untuk meniadakan kegiatan yang mengumpulkan massa banyak, guna memutus penyebaran Covid-19, Ratmi menyebut akan menanyakan dulu ke BPH STIHMA, apakah dirinya boleh memberikan penjelasan atau tidak. Tetapi, sampai berita ini dibuat dan dikirim ke redaksi, jawaban yang ditunggu dari Ratmi tidak kunjung ada. (A02/d)